logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Sosialisasi PKB-BBNKB di Kecamatan Arjasa, Bapenda Jember Dorong Kesadaran Warga Taat Pajak

  • 21 Agustus 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
sosialisasi-pkb-bbnkb-di-kecamatan-arjasa-bapenda-jember-dorong-kesadaran-warga-taat-pajak-20260821

Sosialisasi PKB-BBNKB di Kecamatan Arjasa, Bapenda Jember Dorong Kesadaran Warga Taat Pajak

JEMBER, 21 AGUSTUS 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Arjasa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Satlantas Polres Jember, Bapenda Provinsi Jawa Timur, dan Jasa Raharja. Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Arjasa, Patrang, dan Jelbuk.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai PKB dan BBNKB, kewajiban pembayaran pajak, manfaat pajak bagi pembangunan daerah, serta pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Fitri Hartami S.H, selaku pembicara sekaligus Kepala Sub Bidang Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Bapenda Jember, mengatakan bahwa sosialisasi menjadi sarana penting untuk mendekatkan informasi perpajakan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memberikan pemahaman bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Fitri.

Selain sosialisasi, masyarakat Kecamatan Arjasa juga mendapatkan kemudahan layanan melalui mobil Samsat Keliling yang telah tersedia di Kecamatan Arjasa. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan atau pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Keberadaan Samsat Keliling ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan perpajakan kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB.

Fitri menambahkan, sinergi antara Bapenda Kabupaten Jember, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Jember, dan Jasa Raharja sangat penting untuk menghadirkan pelayanan serta edukasi perpajakan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Dengan adanya layanan Samsat Keliling di Arjasa, masyarakat tidak perlu kesulitan untuk mendapatkan pelayanan. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas ini dan jangan menunda pembayaran pajak kendaraan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi dan kemudahan layanan tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan BBNKB pada akhirnya turut mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta pembangunan dan pelayanan publik.(na)

Galeri Foto