Studi Tiru KIP, Kabupaten Pasuruan Gali Pengelolaan PPID dan Layanan Informasi di Jember
- 19 Februari 2026
- Dibaca 279 Kali
Bagikan Via:
Studi Tiru KIP, Kabupaten Pasuruan Gali Pengelolaan PPID dan Layanan Informasi di Jember
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember menerima kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam rangka penguatan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Jumat, 13 Februari 2026. Kunjungan tersebut menjadi momentum dalam pengelolaan layanan informasi publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Rombongan dari Kabupaten Pasuruan terdiri atas perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan, Bapperida, Diskominfo, serta BKPSDM. Kunjungan ini secara khusus bertujuan untuk mempelajari strategi, sistem, serta mekanisme yang diterapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen Nangka mengenai kebijakan, regulasi, serta komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi informasi kepada masyarakat. Dalam paparannya, Regar menegaskan akan terus berusaha menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses. "Kami terus berusaha menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memahami pentingnya tata kelola informasi yang terbuka," terangnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Aspirasi dan Layanan Informasi Publik, Rachmat Agung Purnama turut memaparkan secara teknis terkait pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pramubakti PPID, mekanisme pelayanan aduan publik, Wadul Guse, hingga strategi peningkatan partisipasi masyarakat melalui kanal aspirasi dan pengaduan.
Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman mengenai tantangan dan inovasi yang dilakukan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mempercepat pelayanan informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang layanan publik.
Kunjungan studi tiru ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih optimal, serta menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.