TASYAKURAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI RSD KALISAT
- 15 Januari 2026
- Dibaca 380 Kali
Bagikan Via:
TASYAKURAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI RSD KALISAT
Kabupaten Jember baru saja mengangkat sekitar 8.344 PPPK paruh waktu (PPPK-PW) pada akhir 2025, memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi lama, sebagai solusi transisi menuju PPPK penuh waktu, dan bertujuan meningkatkan pelayanan publik dengan tetap mempertahankan gaji honorer sebelumnya sebagai langkah awal keadilan.
Sebagai wujud rasa syukur atas amanah dan kesempatan yang telah diberikan, pada hari Selasa, tanggal 13 Januari 2026 kemarin, Rumah Sakit Daerah Kalisat melaksanakan tasyakuran Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara dihadiri oleh direktur RSD Kalisat, dr. Nurullah Hidajahningtyas, MM, Plt. Direktur RSD Kalisat periode September-Desember 2025, dr. Saraswati Dewi, Sp.A (K) dan jajaran manajemen RSD Kalisat serta para pegawai yang telah mendapatkan SK PPPK paruh waktu.
Tasyakuran ini juga menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung visi dan misi RSD Kalisat. Kegiatan tasyakuran dilaksanakan melalui doa bersama dan prosesi potong tumpeng, sebagai sarana memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan. Suasana di Aula RSD Kalisat begitu hangat, khidmat, dan penuh kebersamaan saat proses pemotongan tumpeng.
Diharapkan dengan perubahan status kepegawaian akan diiringi dengan peningkatan etos kerja, profesionalisame, dan kemampuan bekerja dalam tim, serta kemauan untuk terus mengembangkan kompetensi diri. Dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, semangat para pegawai dalam pelayanan di RSD Kalisat semakin meningkat. Langkah ini adalah bagian penting dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.