Tegas! Camat Ledokombo Dukung Penuh Bupati Jember tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik
- 19 Maret 2026
- Dibaca 220 Kali
Bagikan Via:
Tegas! Camat Ledokombo Dukung Penuh Bupati Jember tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik
JEMBER, 19 MARET 2026 - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Camat Ledokombo menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Bupati Jember yang melarang penggunaan kendaraan dinas atau kendaraan berplat merah untuk kepentingan pribadi, termasuk kegiatan mudik Lebaran. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, kedisiplinan aparatur sipil negara, serta memastikan aset pemerintah digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam keterangannya, Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, S.STP, M.Si menegaskan, seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kecamatan Ledokombo telah diimbau secara tegas untuk mematuhi aturan tersebut tanpa pengecualian. Ia menyebutkan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kami di Kecamatan Ledokombo siap melaksanakan dan mengawal instruksi Bupati Jember ini dengan penuh tanggung jawab. Kendaraan dinas adalah amanah yang harus dijaga penggunaannya agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Camat Ledokombo waktu dikonfirmasi via daring, Kamis 19 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat berdampak pada sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi secara internal kepada seluruh staf dan perangkat desa di wilayah Ledokombo agar tidak ada yang melanggar ketentuan tersebut.
Selain itu, Camat Ledokombo juga menekankan pentingnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Menurutnya, sebagai pelayan publik, aparatur pemerintah harus mampu menunjukkan sikap disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, terlebih dalam momentum penting seperti menjelang Lebaran yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN di Kecamatan Ledokombo menjadi teladan dalam menaati aturan. Ini bukan hanya soal kendaraan dinas, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Dalam rangka pengawasan, pihak kecamatan juga akan melakukan monitoring terhadap penggunaan kendaraan dinas selama periode menjelang dan setelah Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara yang dapat merugikan pemerintah maupun mencederai kepercayaan publik.
Instruksi Bupati Jember ini disambut baik oleh berbagai pihak karena dinilai sebagai langkah tegas dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Dengan adanya komitmen dari Camat Ledokombo beserta jajarannya, diharapkan aturan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan disiplin aparatur pemerintah.
Menutup pernyataannya, Camat Ledokombo mengajak seluruh ASN untuk menjadikan momen Idul Fitri sebagai sarana introspeksi diri, termasuk dalam hal menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Ia berharap, dengan kepatuhan terhadap aturan, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan kepercayaan publik semakin kuat. (yus)