Tim Muspika Rambipuji Turun Langsung, Monev BKD Desa Pecoro Fokus pada Transparansi dan Serapan APBDes 2026
- 14 Mei 2026
- Dibaca 232 Kali
Bagikan Via:
Tim Muspika Rambipuji Turun Langsung, Monev BKD Desa Pecoro Fokus pada Transparansi dan Serapan APBDes 2026
JEMBER 14 MEI 2026 — Komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan kembali ditunjukkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Rabu 13 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di pendopo Desa Pecoro tersebut dipimpin langsung oleh Camat Rambipuji Roni Herman Baza bersama jajaran tim Muspika dan tim monitoring kecamatan. Turut hadir dalam rombongan Sekretaris Kecamatan Habib Salim, Kasi PMKS Kecamatan Rambipuji Maret Trisia Hesti Norcahya serta pendamping desa Hosaimah.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Desa Pecoro M. Shobir bersama Sekretaris Desa Herianto dan jajaran perangkat desa lainnya. Suasana kegiatan berlangsung hangat namun tetap serius, mengingat monev menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring melakukan pengecekan administrasi, serapan anggaran, realisasi program pembangunan, hingga kesiapan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah berjalan pada tahap pertama tahun anggaran 2026.
Camat Rambipuji Roni Herman Baza menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan semata mencari kesalahan administrasi desa, melainkan menjadi bentuk pendampingan agar pemerintah desa dapat bekerja lebih tertib, profesional, dan akuntabel.
Menurutnya, pengelolaan APBDes harus dilakukan secara transparan karena seluruh anggaran yang diterima desa merupakan amanah negara yang wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Pemerintah desa harus memastikan setiap program yang dibiayai APBDes benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu monitoring seperti ini penting dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain melakukan evaluasi administrasi, tim Muspika juga menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran desa agar pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi perhatian di antaranya pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, serta kegiatan yang mendukung peningkatan ekonomi warga.
Desa Pecoro sendiri pada Tahun Anggaran 2026 memiliki total APBDes sebesar Rp1.141.245.287. Anggaran tersebut berasal dari beberapa sumber pendapatan desa. Perinciannya Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp51.128.000, Dana Desa (DD) sebesar Rp373.456.000, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp649.995.470, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BGH) sebesar Rp49.852.000, serta Silpa sebesar Rp16.813.817.
Dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp1,1 miliar tersebut, pemerintah desa dituntut mampu mengelola seluruh program secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pecoro.
Kepala Desa Pecoro M. Shobir menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh program pembangunan sesuai perencanaan yang telah disusun bersama masyarakat melalui musyawarah desa.
Ia juga mengapresiasi kegiatan monitoring dari pihak kecamatan karena dinilai mampu memberikan arahan dan masukan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas administrasi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami berterima kasih atas pendampingan dari tim kecamatan. Evaluasi seperti ini sangat membantu pemerintah desa agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai aturan dan administrasi semakin tertib,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekcam Rambipuji Habib Salim menambahkan bahwa tertib administrasi menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari fisik kegiatan, tetapi juga kelengkapan laporan serta kesesuaian penggunaan anggaran.
Ia berharap seluruh perangkat desa terus meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kasi PMKS Kecamatan Rambipuji Maret Trisia Hesti Norcahya juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan desa.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Dengan transparansi yang baik, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus mendukung program pembangunan yang sedang berjalan.
Dalam sesi evaluasi, tim monitoring juga memberikan sejumlah masukan terkait optimalisasi penggunaan anggaran desa agar lebih menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat. Pemerintah desa diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat sehingga dampak pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Pendamping Desa, Hosaimah, menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan selama proses pelaksanaan program desa berlangsung. Hal tersebut bertujuan agar pemerintah desa memiliki pemahaman yang baik mengenai regulasi dan tata kelola keuangan desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan penuh keterbukaan. Tim Muspika dan pemerintah desa tampak berdiskusi secara langsung mengenai beberapa program prioritas yang telah berjalan maupun rencana kegiatan lanjutan pada tahap berikutnya. (sai)