Tingkatkan Pemahaman Pajak Masyarakat, Kecamatan Sumberjambe Gelar Sosialisasi BPHTB dan PBB
- 25 Mei 2026
- Dibaca 42 Kali
Bagikan Via:
Tingkatkan Pemahaman Pajak Masyarakat, Kecamatan Sumberjambe Gelar Sosialisasi BPHTB dan PBB
JEMBER, 25 MEI 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember menggelar kegiatan sosialisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekaligus monitoring realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Gunungmalang, Senin 25 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung bersama Pemerintah Desa Gunungmalang, perangkat desa, serta seluruh kepala dusun setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Sumberjambe dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait administrasi perpajakan daerah sekaligus mendorong optimalisasi realisasi PBB di wilayah desa.
Dalam kegiatan tersebut, Ansori hadir mewakili Kecamatan Sumberjambe untuk memberikan sosialisasi terkait BPHTB. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya administrasi perpajakan dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan serta prosedur yang harus dipahami masyarakat.
Selain sosialisasi BPHTB, kegiatan juga diisi dengan monitoring capaian realisasi PBB Desa Gunungmalang sebagai bentuk evaluasi dan penguatan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumberjambe, Horyakin, menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak saat ini terus mengalami peningkatan. Menurutnya, hal tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui sektor pendapatan pajak.
“Kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak saat ini semakin baik. Melalui kegiatan sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi bersama pemerintah desa agar target realisasi PBB dapat tercapai secara optimal setiap tahunnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gunungmalang, Djamal, menyampaikan apresiasi kepada Kecamatan Sumberjambe atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu pemerintah desa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat tentunya akan kembali untuk mendukung pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan diikuti antusias oleh peserta yang hadir. Pemerintah Kecamatan Sumberjambe berharap sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terus diperkuat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (wd)