Transparansi Anggaran Desa, Pemdes Pecoro Gelar Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2025
- 12 Maret 2026
- Dibaca 196 Kali
Bagikan Via:
Transparansi Anggaran Desa, Pemdes Pecoro Gelar Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2025
JEMBER, 12 MARET 2026 - Pemerintah Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Kamis malam, 12 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pecoro tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan RT dan RW, tokoh masyarakat, hingga jajaran perangkat pemerintah desa.
Musyawarah desa ini menjadi forum penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung penggunaan anggaran desa sekaligus menyampaikan aspirasi terkait pembangunan di wilayahnya.
Jalannya musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pecoro, Imam Muzaini. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Musyawarah desa ini adalah ruang bersama bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan. Kami ingin semua proses berjalan terbuka sehingga masyarakat dapat memberikan masukan demi perbaikan pembangunan desa ke depan,” ujar Imam Muzaini.
Setelah pembukaan oleh Ketua BPD, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Pecoro, Mustofa Shobir. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan desa sepanjang tahun 2025.
“Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan desa tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sinergi antara perangkat desa, BPD, dan warga sangat penting untuk kemajuan Desa Pecoro,” kata Mustofa Shobir.
Dalam pemaparannya, Mustofa Shobir menjelaskan secara umum realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup berbagai sektor pembangunan.
Program yang telah dilaksanakan di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Pecoro.
“Anggaran desa kami arahkan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, maupun kegiatan pemberdayaan ekonomi warga,” jelasnya.
Selain membahas laporan pertanggungjawaban APBDes 2025, forum musyawarah desa juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan berbagai isu yang berkaitan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat desa.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam diskusi tersebut antara lain peningkatan kualitas pelayanan administrasi desa, penguatan program pemberdayaan masyarakat, serta upaya menjaga keamanan dan kebersamaan lingkungan di wilayah Desa Pecoro.
Perwakilan RT dan RW yang hadir turut menyampaikan aspirasi dan masukan terkait arah pembangunan desa ke depan. Para tokoh masyarakat juga memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah desa dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa.