Verifikasi Administrasi Bakal Calon BPD Curahmalang Periode 2026–2034 Berlangsung Ketat, 16 Pendaftar Rebut Sembilan Kursi
- 22 Mei 2026
- Dibaca 70 Kali
Bagikan Via:
Verifikasi Administrasi Bakal Calon BPD Curahmalang Periode 2026–2034 Berlangsung Ketat, 16 Pendaftar Rebut Sembilan Kursi
JEMBER, 22 MEI 2026 – Pendopo Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, tampak ramai sejak Kamis, 21 Mei 2026 pagi. Puluhan warga, perangkat desa, hingga tim verifikasi dari unsur Muspika hadir dalam pelaksanaan verifikasi berkas administrasi bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Curahmalang periode 2026-2034.
Pelaksanaan verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam proses penjaringan calon anggota BPD. Lembaga tersebut memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawal pembangunan desa.
Sebanyak 16 pendaftar bakal calon anggota BPD Curahmalang periode 2026-2034 tercatat mengikuti proses pencalonan untuk memperebutkan 9 kuota kursi anggota BPD. Antusiasme masyarakat dari berbagai dusun menunjukkan tingginya minat warga untuk terlibat dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan desa.
Tim verifikasi dipimpin langsung oleh Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, bersama Kapolsek Rambipuji, AKP Eko Yulianto, Sekcam Habib Salim, serta Kusnadi dari Koramil. Kehadiran unsur Muspika ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sejak kegiatan dimulai, satu per satu bakal calon dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dokumen administrasi. Berkas yang diverifikasi meliputi identitas diri, surat pernyataan, persyaratan pendidikan, hingga kelengkapan administrasi lainnya sesuai dengan ketentuan pencalonan anggota BPD periode 2026-2034.
Suasana pendopo desa terlihat penuh perhatian. Para bakal calon tampak membawa map berisi dokumen persyaratan sambil menunggu giliran pemeriksaan. Sejumlah keluarga dan warga juga turut hadir untuk memberikan dukungan moral kepada para calon yang berasal dari dusun masing-masing.
Dari total 16 pendaftar, sebanyak 14 orang hadir mengikuti proses verifikasi hingga selesai. Sementara itu, dua pendaftar lainnya, yakni Qutrotul Masruroh dan Mohammad Jafar, tidak mengikuti tahapan verifikasi sampai akhir kegiatan.
Para bakal calon yang mengikuti proses pencalonan ini berasal dari beberapa wilayah dusun. Dari Dusun Gereng, terdapat nama Surono. Sementara itu, Dusun Gumawang diwakili oleh Santoso Budi, Icha Putri Agusti, Nisaa Syarifah, dan Melinda Meriyatulqi.
Perwakilan dari Dusun Krajan meliputi Arif Elly H.M., Nur Patah, Ayu Firza Noviyanti, dan Mery Sulviati. Adapun Dusun Gumuksari mengirimkan perwakilan terbanyak, yaitu Mohammad Jafar, Joko Agus Santoso, M. Abdul Mujib, M. Zainul Ulum A.N., Ummy Yaturrohmah, Mimin Aprilianfani, dan Qutrotul Masruroh.
Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, dalam arahannya menegaskan bahwa proses verifikasi administrasi harus dilakukan secara objektif dan profesional tanpa membeda-bedakan calon. Menurutnya, tahapan ini menjadi fondasi penting agar anggota BPD periode 2026-2034 yang nantinya terpilih benar-benar memenuhi syarat dan mampu menjalankan amanah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa BPD memiliki posisi strategis dalam pemerintahan desa. Karena itu, seluruh bakal calon diharapkan mampu menjaga kondusivitas serta menjunjung tinggi semangat demokrasi desa.
“BPD bukan hanya lembaga formal di desa, tetapi juga representasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Maka dari itu, prosesnya harus berjalan baik, jujur, dan transparan,” ungkap Roni di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Rambipuji, AKP Eko Yulianto, turut menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pencalonan berlangsung. Ia berharap para pendukung masing-masing calon tetap menjaga suasana damai dan tidak mudah terpancing isu yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, proses demokrasi di tingkat desa harus menjadi contoh kedewasaan politik masyarakat. Persaingan dalam pencalonan merupakan hal biasa, namun persatuan dan kerukunan warga tetap harus menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Sekcam Rambipuji, Habib Salim, menjelaskan bahwa verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen para bakal calon sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Jika ditemukan kekurangan administrasi, calon akan diberikan kesempatan untuk memperbaikinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami ingin semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan sehingga hasil akhirnya benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kegiatan verifikasi berlangsung dengan tertib dan lancar hingga siang hari. Panitia bersama tim verifikasi tampak teliti memeriksa setiap dokumen yang diajukan oleh para bakal calon. Tidak hanya memastikan kelengkapan, tim juga melakukan pencocokan data agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
Antusiasme masyarakat Curahmalang terhadap pemilihan anggota BPD periode 2026 s.d. 2034 tahun ini dinilai cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 16 orang untuk memperebutkan 9 kursi yang tersedia. Persaingan diprediksi berlangsung ketat karena masing-masing dusun mengirimkan perwakilan terbaiknya.
Dusun Gumuksari menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak, disusul oleh Dusun Krajan dan Dusun Gumawang. Keberagaman latar belakang para bakal calon diharapkan mampu membawa warna baru dalam pelaksanaan tugas BPD ke depan.
Banyak warga berharap anggota BPD yang nantinya terpilih benar-benar mampu menyuarakan aspirasi masyarakat, aktif mengawasi jalannya pembangunan desa, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa.
Ekik Nurcahyadi, salah seorang warga yang hadir di pendopo desa, mengaku senang melihat proses verifikasi berjalan terbuka dan disaksikan banyak pihak. Menurutnya, transparansi sangat penting agar masyarakat percaya bahwa proses pemilihan anggota BPD dilakukan secara adil.
“Semoga nanti yang terpilih benar-benar amanah dan mau bekerja untuk masyarakat, bukan hanya saat pemilihan saja,” ujarnya. (sai)