logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD Wonoasri Berjalan Lancar, Diikuti 20 Peserta

  • 17 Juni 2026
  • Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
verifikasi-berkas-calon-anggota-bpd-wonoasri-berjalan-lancar-diikuti-20-peserta-20260617

Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD Wonoasri Berjalan Lancar, Diikuti 20 Peserta

JEMBER, 17 JUNI 2026 – Pemerintah Desa Wonoasri melaksanakan tahapan verifikasi berkas calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan lancar dan tertib pada Rabu, 17 Juni 2026 mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Wonoasri tersebut dihadiri oleh Camat Tempurejo bersama Muspika Kecamatan Tempurejo sebagai tim verifikasi.

Sebanyak 20 calon anggota BPD mengikuti proses verifikasi yang merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian pemilihan anggota BPD Desa Wonoasri periode mendatang. Tim verifikasi melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap seluruh persyaratan administrasi yang telah dikumpulkan oleh para calon peserta.

Adapun dokumen yang diverifikasi meliputi ijazah, surat permohonan menjadi calon anggota BPD, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba, surat pernyataan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Desa Wonoasri sekaligus Ketua Panitia Pemilihan BPD, Suharyono, S.H., menyampaikan bahwa seluruh tahapan berjalan dengan baik berkat kerja sama panitia, pemerintah desa, serta dukungan dari Kecamatan Tempurejo.

“Kami optimistis proses perekrutan anggota BPD Desa Wonoasri dapat berlangsung sukses, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Panitia berkomitmen menjaga netralitas serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tempurejo Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa anggota BPD yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Siapapun yang terpilih nantinya harus amanah, bertanggung jawab, dan mampu menjalankan fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” tegas Camat Tempurejo.

Setelah tahapan verifikasi berkas selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penetapan dan pengundian nomor urut calon anggota BPD. Tahapan tersebut berlangsung tertib dengan disaksikan panitia dan para peserta.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia, pemungutan suara pemilihan anggota BPD Desa Wonoasri akan dilaksanakan pada 22 Juni 2026. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi desa tersebut sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu mewakili aspirasi warga dan mendukung kemajuan Desa Wonoasri.

Dengan lancarnya proses verifikasi ini, panitia berharap seluruh tahapan pemilihan anggota BPD dapat berjalan aman, tertib, dan sukses hingga terpilihnya anggota BPD yang berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.

Galeri Foto