Warga Gugut Manfaatkan Bunga Desaku Mini untuk Konsultasi Adminduk hingga Kepastian Insentif Ketua Kelompok Pengajian
- 09 Juli 2026
- Dibaca 28 Kali
Bagikan Via:
Warga Gugut Manfaatkan Bunga Desaku Mini untuk Konsultasi Adminduk hingga Kepastian Insentif Ketua Kelompok Pengajian
JEMBER, 09 JULI 2026 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus berkomitmen memotong jalur birokrasi dan mendekatkan pelayanan publik langsung ke tengah masyarakat. Melalui program "Bunga Desaku Mini" yang digelar di Balai Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, Kamis 09 Juli 2026, warga kini dapat mengurus dokumen kependudukan hingga mengakses program kesejahteraan secara cepat dan gratis.
Agenda pelayanan terpadu ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, perwakilan tiga Rumah Sakit Daerah (RSD), Kalisat, dr. Soebandi, dan Balung, Puskesmas Rambipuji, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bagkesra) Kabupaten Jember. Kehadiran berbagai instansi ini dimanfaatkan warga untuk mendapatkan informasi akurat mengenai program unggulan daerah seperti Peta Cinta, Beasiswa Cinta Bergema, Gerobak Cinta, hingga program Universal Health Coverage (UHC).
Dalam sesi dialog, salah seorang warga mengeluhkan adanya kesalahan data jenis kelamin pada dokumen kependudukan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Menanggapi keluhan tersebut, Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, A.P., menegaskan bahwa perbaikan data kependudukan kini tidak lagi rumit dan bisa diselesaikan di tingkat lokal.
"Masyarakat cukup datang ke kantor desa atau kantor kecamatan. Petugas kami akan membantu seluruh proses pengajuan perubahan data sesuai ketentuan. Bahkan, saat ini pencetakan KTP elektronik (KTP-el) sudah bisa dilakukan langsung di kantor kecamatan tanpa dipungut biaya atau gratis," ujar Roni.
Selain urusan administrasi kependudukan (adminduk), kepastian mengenai pencairan insentif bagi ketua kelompok pengajian menjadi topik yang paling dinanti oleh masyarakat. Menjawab aspirasi tersebut, perwakilan Bagkesra Kabupaten Jember, Ahmad Edy Sutrisno, S.M., menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan tahap akhir verifikasi data demi menjaga akuntabilitas penyaluran.
"Kami memahami betul harapan para ketua kelompok pengajian. Pemkab Jember terus mempercepat proses administrasi ini, sehingga insentif ditargetkan dapat disalurkan paling lambat pada Oktober 2026," ungkap Ahmad Edy.
Ahmad Edy juga menambahkan bahwa proses penyaluran nantinya akan mempermudah warga melalui kerja sama dengan Bank Jatim. Petugas bank akan hadir langsung ke desa untuk membantu pembukaan rekening penerima manfaat. Fasilitas ini diberikan secara gratis dan dibebaskan dari biaya administrasi bulanan, sehingga masyarakat tidak perlu meluangkan waktu dan biaya untuk pergi ke pusat kota.
Melalui inovasi Bunga Desaku Mini, Pemkab Jember membuktikan langkah nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan inklusif. Program jemput bola ini memastikan setiap kebijakan dan bantuan daerah dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa. (bhi)