Warga Kepatihan Apresiasi Layanan Rekam E-KTP di Kelurahan, Urus Dokumen Kini Tak Perlu Antre Lama
- 06 Mei 2026
- Dibaca 100 Kali
Bagikan Via:
Warga Kepatihan Apresiasi Layanan Rekam E-KTP di Kelurahan, Urus Dokumen Kini Tak Perlu Antre Lama
JEMBER, 06 MEI 2026 – Kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait yang menghadirkan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) langsung di kantor kelurahan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menilai pelayanan administrasi kini menjadi lebih dekat, cepat, dan praktis tanpa harus datang ke kantor kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat kebijakan tersebut adalah Eni Oktaviana, warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan perekaman E-KTP di kantor kelurahan.
Pada Rabu, 06 Mei 2026, Eni tampak lega setelah proses perekaman data biometrik E-KTP miliknya selesai dilakukan di Kantor Kelurahan Kepatihan. Selama ini, ia kerap menunda pengurusan KTP karena harus meluangkan waktu lebih banyak untuk datang ke kantor kecamatan atau Dispendukcapil yang antreannya cukup panjang.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan Pak Bupati Gus Fawait. Selama ini saya sering menunda mengurus KTP karena harus meninggalkan aktivitas di rumah untuk antre di kantor kecamatan atau Dispendukcapil. Sekarang lebih mudah karena cukup datang ke kantor kelurahan,” ujar Eni.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan juga sangat memuaskan. Petugas melayani warga dengan ramah dan sigap serta menjelaskan prosedur secara jelas. Selain itu, proses perekaman berlangsung cepat dan tanpa biaya tambahan.
“Pelayanannya sangat baik. Datang, ambil nomor antrean, menunggu sebentar, lalu langsung rekam. Tidak sampai 30 menit sudah selesai. Ini sangat membantu, terutama bagi ibu-ibu bekerja seperti saya,” tambahnya.
Kebijakan layanan perekaman E-KTP di tingkat kelurahan yang mulai diterapkan serentak pada awal Mei 2026 itu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan distribusi alat perekaman mobile ke seluruh kelurahan, warga kini tidak lagi terbebani jarak maupun antrean panjang.
Eni berharap inovasi pelayanan tersebut dapat terus dipertahankan dan diperluas ke layanan administrasi lainnya.
“Semoga pelayanan seperti ini terus ada dan makin banyak urusan administrasi yang bisa diselesaikan di kelurahan. Terima kasih kepada Pak Bupati karena kebijakan ini benar-benar memudahkan warga,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Kepatihan, Ahmad Rofik, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai arahan Bupati Jember.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan gratis kepada masyarakat. Respons warga sejauh ini sangat positif,” ujarnya. (fik)