Wujudkan Inklusivitas, Pemerintah Kecamatan Panti Serahkan KTP-el Door-to-Door bagi Penyandang Disabilitas
- 11 Mei 2026
- Dibaca 239 Kali
Bagikan Via:
Wujudkan Inklusivitas, Pemerintah Kecamatan Panti Serahkan KTP-el Door-to-Door bagi Penyandang Disabilitas
PANTI – Senyum haru tak terbendung dari wajah Bapak Syamsul, warga Desa Suci, saat rombongan dari Kantor Kecamatan Panti tiba di kediamannya pada Senin pagi. Bukan kunjungan biasa, kedatangan aparat pemerintah tingkat kecamatan ini membawa misi kemanusiaan sekaligus pemenuhan hak sipil: menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada Bapak Syamsul yang merupakan penyandang disabilitas daksa dan selama ini belum pernah memiliki identitas resmi.
Selama bertahun-tahun hidup tanpa identitas kependudukan yang valid. Keterbatasan fisik dan jarak yang cukup jauh menuju pusat layanan administrasi di kabupaten menjadi kendala utama keluarga ini untuk mengurus administrasi kependudukan. Namun, melalui program "Panti Melayani", hambatan tersebut kini terkikis habis.
Camat Panti Hendra Kusuma S.Sos M.M didampingi oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kecamatan serta perangkat desa setempat, turun langsung memastikan bahwa warga difabel mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara. Penyerahan KTP ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan "jemput bola" yang dimulai dengan pendataan, perekaman biometrik di rumah warga (mobile enrollment), hingga pencetakan fisik kartu.
"Kami menyadari bahwa bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mobilitas adalah tantangan terbesar. Negara harus hadir menjemput mereka, bukan menunggu mereka datang," ujar Camat Panti Hendra Kusuma S.Sos M.M dalam sambutannya saat menyerahkan kartu secara simbolis. Beliau menambahkan bahwa kepemilikan KTP bagi difabel bukan sekadar kartu identitas, melainkan "kunci pembuka" bagi berbagai akses layanan publik lainnya.
Selama ini, banyak penyandang disabilitas di wilayah pelosok yang terhambat dalam mengakses bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah karena terkendala data NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tidak aktif atau belum terekam. Tanpa KTP, mereka sulit terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi syarat utama mendapatkan bantuan tunai, layanan kesehatan gratis (BPJS), hingga program alat bantu kursi roda.
Bapak Selamet mengaku sangat bersyukur atas inisiatif ini. "Dulu saya bingung bagaimana membawa anak saya ke kantor dinas karena kondisinya tidak memungkinkan untuk dibawa naik motor jauh-jauh. Hari ini kami sangat lega, KTP ini sangat berarti agar anak saya bisa punya jaminan kesehatan yang jelas ke depannya," ungkapnya dengan nada bergetar.
Program pemberian KTP bagi difabel di Kecamatan Panti ini merupakan hasil kolaborasi solid antara pemerintah kecamatan, desa, dan relawan sosial. Pendataan dilakukan secara mendalam oleh perangkat desa untuk menyisir warga yang termasuk kategori vulnerable atau rentan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas berat yang hanya bisa berbaring di tempat tidur (bedridden).
Pihak kecamatan menegaskan bahwa target mereka adalah "Zero Unknown Residents" atau tidak ada lagi warga yang tidak terdata. Setelah tahap penyerahan KTP ini selesai, pemerintah kecamatan berencana untuk menindaklanjuti dengan pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui serta pengajuan jaminan sosial secara kolektif bagi para penerima manfaat tersebut.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi instansi lain untuk terus mengedepankan asas keadilan sosial dalam pelayanan publik. Inklusivitas bukan sekadar jargon, melainkan aksi nyata yang menyentuh akar rumput. Pemerintah Kecamatan Panti berkomitmen untuk menjadikan layanan jemput bola ini sebagai agenda rutin, bukan sekadar program seremonial.
Dengan genggaman KTP-el yang baru saja diterima, para penyandang disabilitas di Panti kini telah resmi berdaulat sebagai warga negara di mata hukum. Sebuah langkah kecil dari sebuah kecamatan, namun merupakan lompatan besar bagi martabat kemanusiaan mereka.(JHA)