Wujudkan Kondusivitas Wilayah, Kelurahan Baratan Kedepankan Mediasi Humanis Selesaikan Persoalan Lahan
- 04 Juni 2026
- Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
Wujudkan Kondusivitas Wilayah, Kelurahan Baratan Kedepankan Mediasi Humanis Selesaikan Persoalan Lahan
JEMBER, 04 JUNI 2026 – Pemerintah Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui penyelesaian persoalan warga secara dialogis. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui mediasi sengketa lahan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Baratan.
Mediasi yang membahas persoalan lahan di Lingkungan Glisat itu difasilitasi langsung oleh Sekretaris Kelurahan Baratan, Denny Wijiyati, S.AP., dengan melibatkan Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memberikan pendampingan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Proses mediasi berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan. Pemerintah kelurahan berperan sebagai fasilitator yang netral dengan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan mencari solusi bersama atas persoalan yang dihadapi.
Denny mengatakan pemerintah kelurahan berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
"Pemerintah kelurahan hadir bukan hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai pengayom bagi seluruh warga. Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Posbankum, kami selalu mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul," ujar Denny, Kamis 04 Juni 2026.
"Kami ingin memastikan seluruh warga mendapatkan ruang yang adil untuk didengar dan memperoleh solusi terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman, harmonis, dan tenteram," tambahnya.
Menurutnya, sengketa lahan maupun persoalan batas wilayah dapat diselesaikan secara baik apabila seluruh pihak bersedia mengedepankan komunikasi dan semangat kebersamaan.
Kolaborasi antara pemerintah kelurahan, Tiga Pilar, dan Posbankum dalam mediasi tersebut juga memberikan kepastian bahwa proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Selain itu, warga memperoleh edukasi terkait aspek hukum pertanahan sehingga dapat memahami hak dan kewajibannya secara lebih komprehensif.
Langkah responsif Pemerintah Kelurahan Baratan mendapat apresiasi dari warga yang hadir. Melalui forum dialog tersebut, perbedaan pandangan yang sempat muncul dapat dikelola dengan baik hingga menghasilkan kesepahaman bersama yang dituangkan dalam nota kesepakatan tertulis.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti pentingnya penyelesaian masalah berbasis musyawarah di tingkat masyarakat. Dengan dukungan seluruh elemen kewilayahan, Pemerintah Kelurahan Baratan terus berupaya menjaga harmoni sosial sekaligus mencegah potensi konflik sejak dini demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (fzr)