TUPOKSI PPID

Tugas Pokok dan Fungsi PPID Kabupaten Jember

 

Tugas PPID Utama dalam Keterbukaan Layanan Informasi Publik :

a)   Menyediakan sarana keterbukaan Layanan informasi publik

a.    Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya

b)   Menyediakan daftar informasi publik untuk dapat di akses oleh masyarakat.

c)   Melakukan inventarisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada Kepala Dinas.

d)   Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada dilingkungannya kepada Kepala Dinas secara berkala

 

Tugas PPID Pelaksana dalam Keterbukaan Layanan Informasi Publik :

a.       Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya

b.      Menyediakan daftar informasi publik di OPD untuk dapat di akses oleh masyarakat.

c.       Melakukan inventarisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada PPID Utama

d.      Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada dilingkungannya kepada PPID Utama secara berkala