DPMPTSP Jember Deklarasikan Antipremanisme, Perkuat Iklim Investasi Aman dan Kondusif
- 23 Mei 2026
- Dibaca 84 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Deklarasikan Antipremanisme, Perkuat Iklim Investasi Aman dan Kondusif
JEMBER, 23 MEI 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme melalui kegiatan Coffee Morning bertema “Deklarasi Anti Premanisme” yang digelar di Aula Bawah Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember guna memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung investasi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Jember.
Acara dipandu oleh AA Wijaya selaku Analis Kebijakan Ahli Muda. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan pembukaan acara yang menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat daerah, instansi vertikal, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah demi terciptanya pelayanan publik serta iklim investasi yang semakin baik di Kabupaten Jember.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Ratno Cahyadi Sembodo selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember serta Poerwahjoedi selaku Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember. Adapun jalannya diskusi dipandu moderator Rahayu Dianasari.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, dalam sambutan pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan bagi para investor, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Ia menjelaskan, para investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Jember kerap mempertanyakan aspek keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember perlu membangun sinergi yang kuat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, aparat keamanan, hingga masyarakat guna menciptakan suasana investasi yang aman dan kondusif.
“Investor sebenarnya ingin ikut memajukan Kabupaten Jember dengan menanamkan modalnya. Namun, mereka juga ingin memastikan apakah keamanan dan kenyamanan investasinya benar-benar terjamin. Karena itu, diperlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Isnaini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kapolda Jawa Timur serta seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Timur telah menandatangani kesepakatan bersama tentang dukungan investasi inklusif dan berkelanjutan serta penciptaan iklim usaha yang aman dan bebas premanisme pada 15 Juli 2025 di Gedung Grahadi Surabaya.
Deklarasi tersebut memuat sejumlah komitmen penting, di antaranya menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, menindak tegas segala bentuk premanisme, pungutan liar, ancaman, maupun intimidasi, memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, serta menciptakan perlindungan hukum bagi dunia usaha.
Selain membahas penguatan investasi, kegiatan Coffee Morning ini juga menjadi ruang diskusi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan. Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember menegaskan bahwa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun perizinan lainnya harus dilakukan secara cepat, mudah, transparan, dan gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama menegakkan regulasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan DPMPTSP tidak terlepas dari penilaian dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan membahagiakan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap tercipta wadah koordinasi dan komunikasi yang semakin kuat antarinstansi sehingga mampu menarik lebih banyak investor masuk ke Kabupaten Jember. Dengan meningkatnya investasi, diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Jember yang maju, aman, nyaman, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.