logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Muspika Gumukmas Lakukan Verifikasi 11 Calon Anggota BPD Karangrejo, Seluruh Pendaftar Dinyatakan Lolos

  • 18 Mei 2026
  • Dibaca 341 Kali
Bagikan Via:
muspika-gumukmas-lakukan-verifikasi-11-calon-anggota-bpd-karangrejo-seluruh-pendaftar-dinyatakan-lolos-20260519

Muspika Gumukmas Lakukan Verifikasi 11 Calon Anggota BPD Karangrejo, Seluruh Pendaftar Dinyatakan Lolos

JEMBER, 18 MEI 2026 – Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, memasuki tahapan krusial. Pada Senin, 18 Mei 2026, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gumukmas melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan para calon anggota BPD Desa Karangrejo untuk masa bakti 2026-2030.

Kegiatan yang dihadiri Camat Gumukmas Dannie Allcholin, Kapolsek Gumukmas AKP Edi Santoso, serta Danramil 0824/20 Kapten Inf/Arm Teguh Hariyanto, ini berlangsung secara tertib dan dihadiri pula oleh panitia pengisian keanggotaan BPD serta perangkat desa setempat.

Dalam penjelasannya, Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, menyampaikan bahwa proses verifikasi ini dilakukan secara ketat, teliti, dan berpegang teguh pada ketentuan peraturan yang berlaku, guna memastikan bahwa para calon yang mendaftar benar-benar memenuhi syarat, memiliki integritas, serta layak mewakili aspirasi masyarakat di lembaga legislatif tingkat desa.

Fokus utama pemeriksaan berkas kali ini diarahkan pada tiga poin utama, yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang membuktikan tidak memiliki catatan kriminal, surat keterangan bebas dari keterlibatan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, serta keabsahan ijazah pendidikan sebagai bukti kualifikasi akademik calon.

“Verifikasi berkas ini kami laksanakan dengan standar yang jelas dan ketat. Kami memfokuskan pengecekan pada dokumen SKCK untuk memastikan rekam jejak yang bersih, surat keterangan tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba, serta keaslian dan kesesuaian ijazah pendidikan yang dilampirkan," ujar Dannie Allcholin usai kegiatan verifikasi.

"Hal ini penting dilakukan agar nanti anggota BPD yang terpilih adalah mereka yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga memiliki moral dan rekam jejak yang baik serta dapat dipercaya oleh masyarakat luas,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa tim verifikasi yang dibentuk dan bertugas dalam kegiatan ini melibatkan unsur lengkap dari jajaran Muspika Kecamatan Gumukmas, ditambah dengan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Gumukmas.

Keterlibatan lintas unsur ini dimaksudkan agar proses pengecekan berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, sehingga hasil verifikasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun sosial di hadapan warga masyarakat Desa Karangrejo.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Karangrejo, Tatok Siswanto, menyampaikan laporan terkait jumlah dan sebaran calon yang telah mendaftarkan diri. Berdasarkan data yang diterima panitia, tercatat ada sebanyak 11 warga yang mendaftarkan diri dan mengajukan berkas persyaratan sebagai calon anggota BPD. Sebaran calon tersebut mewakili dua wilayah dusun utama di Desa Karangrejo, yaitu Dusun Karanganyar dan Dusun Bendorejo.

Rinciannya, untuk wilayah Dusun Karanganyar terdapat 5 calon yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Sedangkan untuk wilayah Dusun Bendorejo, jumlah pendaftar mencapai 6 orang, dengan rincian 4 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Komposisi ini dinilai cukup baik karena telah mewakili kedua wilayah dusun sekaligus memperhatikan unsur keterwakilan perempuan sesuai amanat regulasi yang berlaku.

Ketua panitia tersebut juga mengungkapkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh panitia dalam waktu dekat. “Rangkaian kegiatan belum selesai sampai di sini. Langkah selanjutnya, kami berencana untuk mengundang para Ketua RT, Ketua RW, serta para tokoh masyarakat dan tokoh adat di Desa Karangrejo untuk mengikuti kegiatan sosialisasi sekaligus penetapan daftar calon anggota BPD yang sah.

Dalam pertemuan itu nanti, kita juga akan membahas dan menyepakati teknis pelaksanaan pemilihan, bagaimana mekanismenya, aturan mainnya, serta tata cara pemungutan suara agar semua pihak paham dan sepakat,” jelasnya.

Sebagai informasi yang disampaikan, setelah melalui pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh tim verifikasi dari unsur Muspika dan UPT Dinas Pendidikan, hasilnya sangat menggembirakan.

“Alhamdulillah, hari ini setelah dilakukan pemeriksaan satu per satu terhadap seluruh berkas yang masuk, dapat kami sampaikan bahwa seluruh 11 pendaftar dinyatakan lengkap, memenuhi syarat administrasi, dan lolos dari tahap verifikasi ini. Tidak ada satu pun berkas yang gugur atau dikembalikan karena ketidaklengkapan,” tambahnya.

Kini, para calon yang telah lolos akan bersiap memasuki tahapan selanjutnya, di mana nama-nama mereka akan ditetapkan secara resmi dan diperkenalkan kepada masyarakat sebelum akhirnya menuju puncak acara pemilihan anggota BPD. (rir)

Galeri Foto