logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

40 KK di Tegal Gede Jember Krisis Air Bersih, BPBD Salurkan 5.000 Liter

  • 30 September 2026
  • Dibaca 194 Kali
Bagikan Via:
40-kk-di-tegal-gede-jember-krisis-air-bersih-bpbd-salurkan-5000-liter-20260930

40 KK di Tegal Gede Jember Krisis Air Bersih, BPBD Salurkan 5.000 Liter

JEMBER, 30 September 2026 – Sebanyak 40 kepala keluarga (KK) di RT 04/RW 07, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, terdampak kekeringan. Kondisi tersebut membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah tersebut, Selasa,29 September 2026 sore. Distribusi kali ini merupakan penyaluran air bersih yang ke-20 untuk penanganan bencana kekeringan.

TRC BPBD Kabupaten Jember, Yudha Aditya, mengatakan, bantuan air bersih disalurkan sebanyak 5.000 liter dan ditampung dalam tandon milik warga.

“Sebanyak 40 KK terdampak kekeringan di RT 04/RW 07. Hari ini kami mendistribusikan 5.000 liter air bersih ke tandon yang telah tersedia,” kata Adit, Selasa.

Menurut Adit, kekeringan mulai dirasakan warga sejak Juli 2026. Sejumlah sumur milik warga mulai mengering dengan kedalaman sekitar 8 hingga 10 meter. Sementara itu, sumber mata air terdekat berada sekitar 1 kilometer dari permukiman.

Kondisi tersebut membuat warga membutuhkan pasokan air bersih secara berkala. Untuk mendukung distribusi, warga telah menyediakan satu unit tandon berkapasitas 5.000 liter milik Ketua RT.

“Dengan kondisi sumber air yang cukup jauh, distribusi air bersih perlu dilakukan secara berkala agar kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi,” ujar Adit.

BPBD merekomendasikan pendistribusian air bersih sebanyak 5.000 liter setiap dua hari sekali. Pola tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan warga dan kondisi ketersediaan air di wilayah terdampak.

Selain menyalurkan air, petugas juga melakukan koordinasi dengan perangkat lingkungan serta memberikan edukasi kebencanaan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala.

Penanganan kekeringan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/206/1.12/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Jember Tahun 2026.

Distribusi juga menindaklanjuti surat Kelurahan Tegal Gede Nomor 000.2.3.2/126/35.09.03.2005/2026 tentang permohonan bantuan distribusi air bersih.

BPBD selanjutnya merekomendasikan koordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut, termasuk upaya mengatasi persoalan ketersediaan sumber air bagi warga di wilayah terdampak.(tgh)

Galeri Foto