logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

90 Reklame Ditertibkan, Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Lebih Tertata

  • 27 Februari 2026
  • Dibaca 296 Kali
Bagikan Via:
90-reklame-ditertibkan-satgas-infrastruktur-dan-tata-ruang-tegaskan-komitmen-wujudkan-kota-lebih-tertata-20260227

90 Reklame Ditertibkan, Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Lebih Tertata

Jember, 27 Februari 2026 — Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang kembali melaksanakan kegiatan penertiban reklame pada Jumat (27/02/2026) sebagai bagian dari upaya penataan ruang kota guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta menjaga estetika dan keindahan wilayah perkotaan.

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang terdapat pemasangan reklame, banner, dan media iklan yang tidak sesuai ketentuan, tidak berizin, maupun melanggar aturan penempatan. Penertiban dilakukan secara persuasif dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, penertiban dilakukan di beberapa titik, yakni di Jalan Mawar sebanyak 4 buah reklame, Jalan Nusa Indah 1 buah reklame, Jalan Dr. Subandi 42 buah reklame, serta di Jalan Srikoyo sebanyak 43 buah reklame, sehingga total keseluruhan yang berhasil ditertibkan berjumlah 90 buah.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Koordinasi antarpetugas berjalan dengan baik sehingga proses penertiban dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara kontinyu dan bertahap sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung terciptanya wajah kota Jember yang lebih rapi, indah, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat semakin sadar serta patuh terhadap peraturan yang berlaku terkait pemasangan reklame. Penataan kota bukan semata soal penertiban, melainkan langkah bersama untuk menghadirkan ruang publik yang tertata, aman, dan membanggakan bagi seluruh warga.