Bank Sampah Buka Peluang Warga Kebonsari Menabung hingga Emas, PKK Didorong Ubah Kebiasaan Warga
- 04 November 2026
- Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
Bank Sampah Buka Peluang Warga Kebonsari Menabung hingga Emas, PKK Didorong Ubah Kebiasaan Warga
JEMBER, 4 NOVEMBER 2026 – Pengelolaan sampah rumah tangga tidak hanya menjadi upaya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga berpeluang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui bank sampah, barang bekas yang dipilah dan disetorkan dapat menghasilkan tabungan, bahkan dikonversikan menjadi tabungan emas.
Peluang tersebut diperkenalkan kepada masyarakat melalui Sosialisasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pendapa Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Rabu, 4 November 2026. Kegiatan ini melibatkan 50 peserta dari TP PKK kelurahan, PKK lingkungan, dan PKK RW se-Kelurahan Kebonsari.
Hadir sebagai pemateri Ketua Forum Bank Sampah Kabupaten Jember, Rini Nur Intani, S.Pd. Kegiatan tersebut juga dihadiri Lurah Kebonsari Edy Hariyanto, Sekretaris Kelurahan Puji Prahastyo, dan Kasi PMKS Endro Sugiyanto.
Dalam pemaparannya, Rini menjelaskan bahwa sampah rumah tangga memiliki nilai apabila dipilah dan dikelola dengan benar. Bank sampah menjadi salah satu sarana untuk mengubah kebiasaan membuang sampah menjadi kegiatan yang lebih produktif sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.
"Bank sampah bukan sekadar tempat mengumpulkan sampah, tetapi menjadi sarana mengubah kebiasaan masyarakat. Sampah yang selama ini dibuang sebenarnya masih memiliki nilai apabila dipilah dan dikelola dengan benar. Selain menjaga lingkungan, masyarakat juga bisa memperoleh manfaat ekonomi, bahkan hasilnya dapat dikonversikan menjadi tabungan emas," jelas Rini.
Ia juga memaparkan bahwa pengelolaan bank sampah memiliki landasan hukum Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah. Pelaksanaannya mengedepankan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R), yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.
Sebagai gambaran penerapan, Rini memperkenalkan mekanisme Bank Sampah Unit (BSU) ASRI BMP. Dalam skema tersebut, calon nasabah melakukan pendaftaran dengan biaya administrasi Rp 2.500, memperoleh sosialisasi, dan mendapatkan buku tabungan.
Nasabah kemudian memilah sampah dari rumah menjadi organik dan anorganik. Sampah yang disetorkan harus dalam kondisi bersih dan kering agar dapat ditimbang serta dicatat sesuai jadwal pelayanan. Hasil penyetoran masuk ke saldo tabungan dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai menjelang Ramadan atau dikonversikan menjadi tabungan emas melalui Pegadaian.
Sampah yang terkumpul selanjutnya disalurkan kepada mitra pengepul atau BSI Karya Mandiri, maupun diolah menjadi produk bernilai guna.
Rini turut mengenalkan pemanfaatan sampah organik, seperti sisa makanan, kulit buah, cangkang telur, dan daun kering, untuk diolah menjadi kompos, pakan maggot, serta eco-enzyme. Sementara itu, botol plastik, kardus, kaleng logam, kaca, dan minyak jelantah dapat dipilah sebagai material bernilai ekonomi.
Pengolahan sampah organik juga dapat dilakukan melalui budidaya maggot atau larva lalat tentara hitam (Black Soldier Fly). Sisa makanan dimanfaatkan sebagai pakan maggot yang menghasilkan pupuk organik KasGot. Adapun sisa buah dan sayuran dapat difermentasi menjadi eco-enzyme.
Untuk sampah anorganik yang sulit dijual, masyarakat dapat menerapkan konsep upcycling atau mengolah kembali barang bekas menjadi produk baru, seperti bunga hias, pot dekoratif, dan kerajinan rumah tangga. Sementara popok, pembalut, masker medis, styrofoam, dan baterai termasuk sampah yang memerlukan penanganan khusus.
Di sisi lain, persoalan kebiasaan membuang sampah sembarangan masih menjadi perhatian Kelurahan Kebonsari. Lurah Kebonsari Edy Hariyanto mengatakan, edukasi pengelolaan sampah sebelumnya telah disampaikan kepada para ketua RT dan RW. Namun, masih ditemukan warga yang membuang sampah ke saluran sungai meskipun sosialisasi telah berulang kali dilakukan.
Karena itu, Edy mendorong kader PKK mengambil peran lebih aktif dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait dampak buruk membuang sampah sembarangan.
"Peran ibu-ibu PKK sangat penting karena dalam kehidupan sehari-hari mereka paling dekat dengan aktivitas pengelolaan sampah rumah tangga. Kami berharap kader PKK di tingkat kelurahan, lingkungan, hingga RW dan RT terus mengedukasi warga agar terbiasa memilah dan mengelola sampah. Jangan sampai masih ada yang membuang sampah ke sungai. Kita ingin Kebonsari tetap bersih, indah, dan nyaman," tegas Edy.
Melalui sosialisasi ini, Kelurahan Kebonsari berharap pengetahuan mengenai bank sampah dapat diterapkan mulai dari rumah tangga dan diteruskan ke lingkungan masing-masing. Kader PKK diharapkan menjadi penggerak perubahan perilaku warga, sehingga pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi tumbuh sebagai tanggung jawab bersama.
Dengan membiasakan pemilahan sejak dari rumah, masyarakat tidak hanya ikut menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang memperoleh manfaat ekonomi dari sampah yang selama ini dianggap tidak berguna. (aji)