Bapenda Jember bersama dengan Bapenda Jatim Sosialisasikan Opsen PKB di SMA, Permudah Layanan Pajak Kendaraan Bermotor
- 10 Juni 2026
- Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
Bapenda Jember bersama dengan Bapenda Jatim Sosialisasikan Opsen PKB di SMA, Permudah Layanan Pajak Kendaraan Bermotor
JEMBER, 9 Juni 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jember pada Rabu, 9 Juni 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya guru dan peserta didik yang menggunakan kendaraan bermotor, dalam mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.
Melalui program tersebut, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau ganti pelat nomor lima tahunan, serta proses bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Pelayanan ini dapat dilaksanakan apabila terdapat sedikitnya 10 berkas kendaraan yang diajukan dalam satu sekolah. Peserta didik dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendata guru maupun siswa yang akan memanfaatkan layanan tersebut.
Selanjutnya, data yang telah dihimpun akan disampaikan kepada Bapenda Provinsi Jawa Timur untuk penjadwalan pelayanan di sekolah yang bersangkutan.
Kepala Subbidang Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Elli Andriyani, S.E., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Kehadiran layanan di lingkungan sekolah diharapkan dapat membantu guru dan peserta didik yang menggunakan kendaraan bermotor untuk mengakses layanan perpajakan secara lebih mudah, cepat, dan efisien. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sehingga dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Elli Andriyani, S.E.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Jember berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Dengan pelayanan yang semakin mudah dijangkau, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor terus meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (rih)