BKN Regional II Pastikan e-Kinerja Mudah Dijalankan, Jember Target Tuntas Beralih Akhir 2026
- 19 Juni 2026
- Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
BKN Regional II Pastikan e-Kinerja Mudah Dijalankan, Jember Target Tuntas Beralih Akhir 2026
JEMBER, 19 JUNI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus mempercepat implementasi layanan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Jember dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja ASN Melalui Layanan e-Kinerja BKN yang digelar secara luring di Aula BKPSDM Kabupaten Jember dan daring melalui Zoom Meeting Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh bagian umum dan kepegawaian (Umpeg) dari seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Jember
Kegiatan ini menjadi langkah strategis menyusul terbitnya Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan e-Kinerja BKN, yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah mengintegrasikan pelaporan kinerja ASN ke dalam sistem nasional yang terpusat.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKPSDM Kabupaten Jember, Yuniar Winda Lestari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa implementasi e-Kinerja bukan sekadar pergantian aplikasi, melainkan bagian dari upaya nasional untuk mewujudkan satu data ASN yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen penuh melakukan percepatan optimalisasi peralihan ini. Kami menargetkan pada akhir tahun 2026 seluruh proses pengelolaan kinerja ASN sudah beralih ke e-Kinerja. Kita harus segera pindah ke e-Kinerja untuk memastikan data kinerja ASN terintegrasi langsung dengan pusat,” tegas Yuniar.
Sementara itu, narasumber dari BKN Regional II, Ismi Tamara, S.E., menekankan bahwa keberhasilan implementasi e-Kinerja sangat bergantung pada pemahaman alur pengelolaan kinerja yang dilakukan secara berjenjang mulai dari pimpinan hingga pegawai pelaksana.
Ia mengibaratkan sistem e-Kinerja seperti aliran sungai yang mengalir dari hulu ke hilir. Menurutnya, proses penyusunan dan pengelolaan kinerja harus dimulai dari atasan sebagai penentu arah dan target organisasi, kemudian diturunkan secara sistematis kepada seluruh pegawai di bawahnya.
“e-Kinerja itu seperti aliran sungai dari hulu ke hilir. Prosesnya dimulai dari atasan terlebih dahulu, kemudian mengalir ke bawah hingga seluruh target dan kinerja pegawai menjadi selaras dengan tujuan organisasi,” jelas Ismi di hadapan peserta bimtek.
Lebih lanjut, Ismi juga berupaya menghilangkan keraguan para peserta terkait penggunaan sistem baru tersebut. Ia memastikan bahwa mekanisme penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam e-Kinerja tidak jauh berbeda dengan yang selama ini telah dijalankan ASN.
Menurutnya, berbagai fitur dalam e-Kinerja dirancang agar mudah dipahami dan digunakan, sehingga ASN tidak perlu khawatir menghadapi proses transisi menuju sistem nasional tersebut.
“Pada prinsipnya, e-Kinerja mudah untuk dilaksanakan. Penyusunan SKP tetap seperti yang selama ini dilakukan. Yang berubah adalah sistemnya menjadi lebih terintegrasi dan terdokumentasi secara nasional,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami tata cara penggunaan e-Kinerja BKN secara menyeluruh sehingga proses migrasi sistem berjalan lancar. Implementasi e-Kinerja diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi nasional, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja ASN yang lebih akuntabel, terukur, dan berbasis data. (dik)