logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

BKPSDM Jember Bersama Komisi A DPRD Selaraskan KUA-PPAS dan Perubahan Anggaran Tahun 2026

  • 16 Agustus 2026
  • Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
bkpsdm-jember-bersama-komisi-a-dprd-selaraskan-kua-ppas-dan-perubahan-anggaran-tahun-2026-20260816

BKPSDM Jember Bersama Komisi A DPRD Selaraskan KUA-PPAS dan Perubahan Anggaran Tahun 2026

JEMBER, 16 AGUSTUS 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember menghadiri rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kabupaten Jember pada Sabtu, 15 Agustus 2026 di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Kabupaten Jember.

Rapat tersebut membahas tentang penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Perubahan Anggaran Tahun 2026 untuk program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah rencana penambahan anggaran untuk rencana pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kebutuhan anggaran pengadaan ASN dapat diakomodasi dalam proses penyusunan perubahan anggaran tahun 2026.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, Deni Irawan, S.Sos., menjelaskan bahwa rencana pengadaan CASN memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar seluruh tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam rapat ini kami membahas penyelarasan KUA-PPAS dan Perubahan Anggaran Tahun 2026, termasuk rencana penambahan anggaran untuk rencana pengadaan calon ASN. Hal ini penting agar proses pengadaan dapat dipersiapkan dengan baik sesuai regulasi dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Jember,” ungkap Deni Irawan.

Ia menambahkan bahwa perencanaan kebutuhan ASN tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat, sementara kuota formasi masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, dukungan anggaran menjadi bagian dari langkah antisipatif dalam proses perencanaan pengadaan ASN.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Budi Wicaksono, menyampaikan bahwa pembahasan anggaran harus dilakukan secara cermat agar program dan kegiatan OPD, termasuk pengadaan ASN, dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penyelarasan KUA-PPAS dan Perubahan Anggaran Tahun 2026 harus memastikan setiap program OPD memiliki dukungan anggaran yang tepat, termasuk kebutuhan yang berkaitan dengan pengadaan aparatur sipil negara,” kata Budi Wicaksono.

Rapat kerja tersebut menjadi forum koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan prioritas anggaran daerah, sekaligus memastikan rencana program dan kegiatan OPD tahun 2026 dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. (dik)

Galeri Foto