BKPSDM Jember Tanamkan Budaya Kerja ASN Profesional Sejak Awal Pengabdian
- 10 Juni 2026
- Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
BKPSDM Jember Tanamkan Budaya Kerja ASN Profesional Sejak Awal Pengabdian
JEMBER, 10 Juni 2026 – Membangun aparatur yang profesional dan berintegritas tidak dapat dilakukan secara instan. Kesadaran terhadap tanggung jawab, disiplin, dan etika kerja perlu ditanamkan sejak awal seseorang mengemban amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember melalui BKPSDM Kabupaten Jember menyelenggarakan Pengarahan Kepegawaian kepada PNS Angkatan 2026 dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Selasa 09 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik. Melalui pengarahan tersebut, para PNS dan CPNS yang baru bergabung memperoleh pemahaman mengenai nilai-nilai dasar ASN, hak dan kewajiban pegawai, serta berbagai ketentuan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, Deni Irawan, S.Sos menyampaikan bahwa pembentukan budaya kerja yang baik harus dimulai sejak awal masa pengabdian. Menurutnya, ASN tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga karakter dan sikap yang mencerminkan nilai-nilai pelayanan publik.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membekali PNS dan CPNS yang baru bergabung pada tahun 2026 agar memiliki pemahaman yang baik tentang peran dan tanggung jawabnya sebagai ASN. Dengan pembekalan sejak awal, diharapkan mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas secara profesional," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, memberikan pengarahan terkait pentingnya memahami hak dan kewajiban ASN sebagai fondasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam bekerja. Pemahaman terhadap aturan dan tanggung jawab yang melekat pada profesi ASN akan membantu menciptakan pribadi yang amanah serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
"Sebagai dasar seorang ASN, kita perlu memahami hak dan kewajiban ASN serta larangan yang harus diterapkan. Ketika hal tersebut tertanam dalam diri kita, maka akan terbentuk pribadi yang amanah sehingga tidak terjerumus pada tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas dan prinsip pemerintahan yang bersih," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Jember berharap para PNS dan CPNS Angkatan 2026 tidak hanya memahami aturan kepegawaian, tetapi juga mampu membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas. Dengan demikian, ASN yang baru bergabung dapat tumbuh menjadi aparatur yang profesional serta siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Jember.
Budaya kerja yang kuat tidak lahir dari kebiasaan yang instan, melainkan dari nilai-nilai yang ditanamkan sejak awal pengabdian. Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya mencetak ASN yang mampu menjadi teladan dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah. (dik)