BPBJ Jember Perkuat Disiplin dan Akselerasi Anggaran
- 08 April 2026
- Dibaca 198 Kali
Bagikan Via:
BPBJ Jember Perkuat Disiplin dan Akselerasi Anggaran
JEMBER, 08 MARET 2026, – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Jember menggelar rapat koordinasi mingguan (Weekly Meeting) pada Rabu 08 April 2026. Pertemuan rutin yang berlangsung di ruang rapat BPBJ ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Prima Kusuma Dewi, S.E., didampingi Kepala Sub Bagian PBJ, Andika Akhmad Wijaya, S.E., serta dihadiri oleh seluruh staf dan Pejabat Fungsional.
Rapat tersebut membahas tiga poin krusial yang menjadi pedoman kerja tim dalam sepekan ke depan. Agenda utama diawali dengan sosialisasi terkait turunnya Surat Edaran (SE) terbaru mengenai kebijakan Work From Home(WFH). Meski terdapat penyesuaian sistem kerja, pimpinan menekankan bahwa produktivitas dan target capaian pengadaan tidak boleh menurun. Penyesuaian ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan ritme kerja staf tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada publik maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Poin kedua yang menjadi sorotan tajam adalah percepatan penyerapan anggaran. Pejabat Pengadaan (PP) diminta untuk semakin meningkatkan koordinasi dan asistensi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh program kerja dapat segera dieksekusi sehingga anggaran daerah terserap secara maksimal dan tepat waktu.
"Koordinasi PP dengan OPD harus lebih intensif. Kita punya tanggung jawab moral untuk memastikan anggaran terserap semua agar roda pembangunan di Jember bergerak cepat. Jangan sampai ada kendala administrasi yang menghambat proses pengadaan di lapangan," tegas Prima Kusuma Dewi, dalam arahannya.
Selain masalah teknis pengadaan, rapat juga membahas urgensi Publikasi Media Sosial. Sesuai aturan terbaru, setiap capaian kinerja dan kegiatan di BPBJ wajib dipublikasikan sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat. Pimpinan mengingatkan bahwa instruksi publikasi ini kini memiliki landasan aturan yang kuat dan terdapat konsekuensi administratif bagi tim yang abai terhadap pelaporan konten.
Kepala Sub Bagian PBJ, Andika Akhmad Wijaya, S.E., menambahkan bahwa publikasi bukan sekadar formalitas, melainkan jembatan komunikasi antara BPBJ dengan masyarakat. Dengan adanya aturan baru ini, seluruh staf diharapkan lebih proaktif dalam mendokumentasikan setiap progres kerja di lapangan.
Melalui Weekly Meeting ini, Bagian PBJ Kabupaten Jember bertekad untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme. Sinergi antara kebijakan kerja fleksibel, ketatnya koordinasi penyerapan anggaran, dan keterbukaan informasi publik diharapkan mampu membawa Kabupaten Jember menuju tata kelola pengadaan yang lebih maju, akuntabel, dan transparan. (ily)