logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Tata Pemerintahan

BUPATI JEMBER MULAI SALURKAN INSENTIF BAGI 22.000 GURU NGAJI PER 10 SEPTEMBER

  • 01 September 2025
  • Dibaca 5376 Kali
Bagikan Via:
bupati-jember-mulai-salurkan-insentif-bagi-22000-guru-ngaji-per-10-september

BUPATI JEMBER MULAI SALURKAN INSENTIF BAGI 22.000 GURU NGAJI PER 10 SEPTEMBER

Jember – Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi mulai menyalurkan insentif bagi para guru ngaji yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Program pemberian insentif ini akan diberikan kepada 22.000 orang guru ngaji dan dimulai pada Rabu, 10 September 2025.

Bupati Jember menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk apresiasi dan perhatian Pemerintah Daerah terhadap para pendidik keagamaan non-formal yang selama ini memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, moral, dan akhlak generasi muda di Kabupaten Jember.

“Guru ngaji memiliki peran yang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai agama dan akhlak kepada anak-anak kita. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember merasa berkewajiban untuk memberikan dukungan dalam bentuk insentif ini. Harapannya, insentif tersebut dapat memberikan semangat dan kesejahteraan tambahan bagi para guru ngaji yang telah tulus mengabdikan diri,” ungkap Bupati Jember dalam keterangannya.

Pihak yang terlibat dalam program ini adalah Bupati Jember bersama Pemerintah Kabupaten Jember sebagai penyelenggara, dan 22.000 guru ngaji penerima insentif yang tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember.

Program ini berupa pemberian insentif yang akan disalurkan secara bertahap mulai 10 September 2025. Insentif tersebut diberikan kepada guru ngaji sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mengajarkan pendidikan agama Islam di masyarakat.

Dengan target penyaluran yang akan rampung dalam beberapa tahap sesuai dengan mekanisme administrasi keuangan daerah.

Program ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Jember, dengan penyaluran melalui mekanisme yang telah diatur oleh Pemerintah Daerah bekerja sama dengan pihak perbankan dan lembaga terkait.

Pemberian insentif dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah terhadap jasa para guru ngaji. Mereka dinilai memiliki kontribusi besar dalam membentuk akhlak mulia, memperkuat pondasi moral generasi muda, dan menjaga nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

Insentif disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing guru ngaji yang telah terdaftar secara resmi dalam data Pemerintah Kabupaten Jember. Untuk memastikan transparansi, pemerintah juga melakukan verifikasi data penerima agar penyaluran tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.

Bupati Jember menambahkan bahwa insentif ini tidak hanya dimaksudkan sebagai bantuan finansial semata, melainkan juga bentuk pengakuan resmi pemerintah atas peran guru ngaji yang selama ini bekerja dengan penuh keikhlasan.

Pemerintah Kabupaten Jember berharap bahwa melalui program ini, guru ngaji dapat lebih termotivasi untuk terus berperan aktif dalam mendidik generasi muda dengan ilmu agama dan akhlak yang baik. Di samping itu, masyarakat juga diharapkan semakin memperhatikan pentingnya pendidikan keagamaan sejak usia dini.

Dalam kesempatan yang sama, beberapa guru ngaji menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Bupati Jember atas perhatian yang diberikan. Mereka menilai bahwa insentif tersebut sangat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, sekaligus menambah semangat dalam mengajar di TPQ, madrasah diniyah, maupun majelis taklim yang mereka bina.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Bantuan ini sangat berarti bagi kami. InsyaAllah, kami akan terus berusaha mendidik anak-anak agar menjadi generasi yang berakhlak mulia,” ujar salah satu guru ngaji penerima manfaat.

Dengan adanya program insentif ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para pendidik agama. Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan bahwa program serupa akan terus dievaluasi setiap tahunnya agar manfaatnya semakin besar dan tepat sasaran.