logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Camat Gumukmas Dorong Percepatan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat Desa

  • 15 Juli 2026
  • Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
camat-gumukmas-dorong-percepatan-pendaftaran-bpjs-ketenagakerjaan-bagi-perangkat-desa-20260715

Camat Gumukmas Dorong Percepatan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat Desa

JEMBER, 15 JULI 2026 – Camat Gumukmas Dannie Allcholin memimpin rapat koordinasi yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, bertempat di Pendopo Praja Mukti Kantor Kecamatan Gumukmas, Rabu, 15 Juli 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh 58 peserta yang merupakan Sekretaris Desa dan Bendahara Desa dari empat kecamatan sekaligus, yaitu Gumukmas, Jombang, Kencong, dan Umbulsari.

Rakor ini secara khusus mengangkat agenda Percepatan Pendaftaran Pekerja Rentan Desa Se-Kabupaten Jember. Turut mendampingi Camat Gumukmas Dannie Allcholin dalam kegiatan tersebut adalah Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Gumukmas, Thomas Heru Indra, serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, Akhmad Saikhu.

Dalam sambutannya, Dannie Allcholin menegaskan pentingnya langkah cepat dari seluruh pemerintah desa untuk menjamin perlindungan sosial bagi perangkat desa di wilayahnya. "Saya meminta kepada seluruh peserta agar segera mendaftarkan seluruh perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah hak sekaligus bentuk perlindungan yang wajib dipenuhi," ujarnya.

Tidak hanya sebatas perangkat desa, Dannie juga mengajak pemerintah desa untuk memperluas jangkauan pendaftaran kepada kelompok pekerja paling rentan di lingkungan pedesaan.

"Pemerintah desa juga harus aktif mengajak pekerja seperti buruh tani, nelayan, hingga pedagang keliling untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat dibutuhkan agar mereka merasa aman dan memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan saat menjalankan aktivitas sehari-hari," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan DPMD Jember, Suyono Hady Siswanto, hadir mewakili dinas memberikan penjelasan teknis dan arahan terkait mekanisme pendaftaran, pengalokasian anggaran, serta target capaian yang harus dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan. Ia menekankan bahwa program ini merupakan prioritas pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada satu pun warga pekerja di pedesaan yang tertinggal dari perlindungan negara.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta keseragaman langkah dan pemahaman antara kecamatan dan desa, sehingga target pendaftaran pekerja rentan dapat tercapai dengan optimal. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga jika terjadi risiko kerja, serta mendorong produktivitas masyarakat desa yang lebih baik ke depannya. (rir)

Galeri Foto