logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukorambi

Camat Sukorambi Tekankan Anggaran Desa Harus Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

  • 28 Oktober 2026
  • Dibaca 282 Kali
Bagikan Via:
camat-sukorambi-tekankan-anggaran-desa-harus-berpihak-pada-kebutuhan-masyarakat-20261028

Camat Sukorambi Tekankan Anggaran Desa Harus Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

JEMBER, 28 OKTOBER 2026 – Camat Sukorambi Mahmud Rizal, S.E., M.Si., meminta seluruh jajaran Pemerintah Desa Sukorambi memprioritaskan anggaran pembangunan pada kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam musyawarah desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun Anggaran 2028 di Pendopo Balai Desa Sukorambi, Rabu, 28 Oktober 2026.

Kegiatan dihadiri Camat Sukorambi bersama Sekcam Josias Anto Budi Nugroho, S.E., Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukorambi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukorambi, pendamping desa, Kepala Desa Sukorambi H. Abdus Soim beserta perangkat desa, serta Ketua dan anggota BPD Desa Sukorambi.

Dalam sambutannya, Mahmud Rizal menekankan bahwa perencanaan anggaran desa harus berangkat dari persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat, bukan sekadar memenuhi daftar kegiatan.

“Saya meminta seluruh jajaran agar memfokuskan anggaran pada kebutuhan yang paling mendesak dan benar-benar dirasakan masyarakat. Setiap program harus memiliki manfaat yang jelas, tepat sasaran, serta disusun berdasarkan skala prioritas dan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menggali aspirasi warga, melakukan pemetaan kebutuhan, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan BPD. Dengan demikian, program yang ditetapkan dapat menjawab persoalan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan yang efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Desa Sukorambi H. Abdus Soim menyampaikan bahwa musyawarah menjadi forum untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan rencana pembangunan desa.

“Kami akan mengupayakan agar program yang disusun mengacu pada kebutuhan warga dan kemampuan anggaran desa. Dukungan serta masukan dari seluruh unsur sangat penting agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penetapan RKP 2027 dan DURKP 2028 diharapkan menjadi landasan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Gus Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jember. (hus)

Galeri Foto