Delapan Tuntutan Diserap, DPRD Jember Janji Teruskan Aspirasi Program MBG ke Pemerintah Pusat
- 20 Juni 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
Delapan Tuntutan Diserap, DPRD Jember Janji Teruskan Aspirasi Program MBG ke Pemerintah Pusat
JEMBER, 20 JUNI 2026. Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, menerima langsung aksi penyampaian pendapat dari Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) yang digelar di halaman gedung DPRD Jember.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan delapan poin pernyataan sikap terkait keberlanjutan program strategis nasional, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Halim mengatakan, inti dari aspirasi yang disampaikan massa adalah permintaan agar program-program strategis nasional, termasuk MBG, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat, tetap dilanjutkan dengan catatan adanya evaluasi dan perbaikan tata kelola di seluruh lini program strategis nasional.
Ia menyebut, sebagai perwakilan lembaga legislatif, DPRD Jember akan menjalankan fungsi pengawasan dan menyampaikan seluruh poin aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
“Kami selaku perwakilan dari DPRD, dengan fungsi dan kewenangan, akan menyampaikan aspirasi ini dan diteruskan kepada pemerintah pusat,” ujar Halim selepas audiensi bersama massa aksi, Sabtu, 20 Juni 2026.
Saat diminta merinci poin-poin evaluasi yang disampaikan massa aksi, Ahmad Halim membacakan satu per satu delapan poin pernyataan sikap Forum Masyarakat Jember Maju.
Secara garis besar, poin-poin tersebut mencakup dukungan dan pengawalan terhadap program MBG, KDMP, Sekolah Rakyat, hingga ketahanan pangan, serta desakan kepada Presiden Prabowo Subianto dan BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola yang bersih dan transparan hingga ke tingkat SPPG.
Poin lain dalam pernyataan sikap itu juga berisi kecaman terhadap pihak-pihak yang dianggap sengaja memprovokasi dan membuat situasi tidak kondusif, dukungan terhadap aparat penegak hukum, hingga pernyataan dukungan terhadap Presiden Prabowo dalam menjalankan program-program strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Yang terakhir…Bapak Prabowo tidak sendirian. Ada jutaan murid, ada jutaan pekerja, ada jutaan pengusaha, serta ada jutaan petani yang siap membantu Bapak Presiden untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya menirukan pernyataan sikap massa aksi.
Halim menegaskan, perbedaan pandangan dalam menyikapi sebuah kebijakan publik merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi.
Menurutnya, pihak yang pro maupun kontra terhadap suatu program sama-sama memiliki hak untuk menyampaikan pendapat selama dilakukan sesuai prinsip demokrasi dan saling menghormati.
“Biasa, dan setuju atau tidak setuju saling menghormati, berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi. Ini adalah sesuatu yang wajar, yaitu karena memang sekarang sudah zaman demokrasi. Ada yang pro dan ada yang kontra, tentu dikembalikan kepada masyarakat,” katanya.
Ditanya soal langkah lanjutan terkait evaluasi dan pengawasan dapur SPPG di Jember ke depan, Halim memastikan DPRD akan berkoordinasi lebih lanjut bersama pihak eksekutif, khususnya dalam hal pembinaan terhadap dapur-dapur SPPG yang sudah ada di Jember.
Sikap mendukung keberlanjutan program dengan catatan evaluasi itu juga disampaikan anggota Komisi D DPRD Jember, Suciati, yang membidangi urusan ketenagakerjaan.
Ia menilai delapan poin aspirasi yang dibacakan Ahmad Halim itu sejalan dengan posisi Komisi D selama ini, yang melihat program MBG sudah banyak membantu menyerap tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran di Jember.
“Menurut saya itu memang bagus untuk dilanjutkan. Sedangkan dari segi ketenagakerjaan, karena kebetulan saya adalah di Komisi D yang di situ juga membidangi tenaga kerja, jadi MBG ini banyak menyerap tenaga kerja yang selama ini tentunya mengurangi pengangguran-pengangguran yang ada,” kata Suciati.
Suciati menambahkan, pihaknya di Komisi D akan turut mengawal proses evaluasi BGN terhadap dapur-dapur SPPG yang ada di Jember, sembari menunggu kejelasan arah kebijakan moratorium pembukaan dapur baru yang saat ini masih berjalan.
“Dengan catatan memang MBG ataupun SPPG itu perlu dievaluasi ke perbaikan-perbaikan sesuai dengan standar yang bagus,” ujarnya, soal harapannya terhadap perbaikan tata kelola SPPG ke depan. (gil)