Diskopumdag Jember Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Penguatan Hukum dan Legalitas Usaha
- 01 November 2026
- Dibaca 38 Kali
Bagikan Via:
Diskopumdag Jember Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Penguatan Hukum dan Legalitas Usaha
JEMBER, 01 NOVEMBER 2026 – Mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin berkembang dan mampu naik kelas membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dalam pemenuhan aspek hukum dan legalitas usaha. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Hukum dan Legalitas UMKM” yang diselenggarakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Sabtu 31 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember turut hadir memberikan dukungan sekaligus berkontribusi dalam pembahasan mengenai penguatan aspek hukum dan legalitas bagi pelaku UMKM.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kalangan mahasiswa terhadap perkembangan sektor UMKM, khususnya dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas sebagai fondasi untuk mengembangkan bisnis secara profesional dan berkelanjutan.
Keterlibatan Diskopumdag Kabupaten Jember dalam forum tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perspektif serta pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan legalitas usaha.
Melalui forum diskusi tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Unej turut mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Sementara itu, Diskopumdag Kabupaten Jember memberikan dukungan melalui perspektif pembinaan dan pemberdayaan usaha.
Sinergi antara dunia akademisi dan pemerintah daerah ini menjadi langkah positif dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat, tertata, serta memiliki daya saing.
Pemahaman mengenai hukum dan legalitas sangat penting untuk membantu pelaku usaha menghindari berbagai risiko yang berpotensi menghambat perkembangan bisnis. Beberapa persoalan yang kerap dihadapi di antaranya penggunaan merek yang belum terlindungi secara hukum, ketidaksesuaian perizinan dengan kegiatan usaha, hingga kurangnya pemahaman terhadap kewajiban yang harus dipenuhi dalam memasarkan produk.
Apabila tidak diperhatikan sejak awal, berbagai persoalan tersebut berpotensi menjadi kendala ketika usaha mulai berkembang. Oleh karena itu, membangun kesadaran hukum sejak usaha masih berskala mikro merupakan langkah penting agar pelaku UMKM dapat menjalankan bisnis secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM diharapkan semakin memahami bahwa profesionalisme tidak harus dimulai ketika bisnis sudah berkembang menjadi besar. Sebaliknya, pengelolaan usaha yang tertib, termasuk pemenuhan aspek hukum dan legalitas, perlu dibangun sejak awal.
Diskopumdag Kabupaten Jember juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan legalitas usaha. Hal tersebut disampaikan oleh Vidia Yunita Kurnia, S.E., M.M., selaku pemateri sekaligus staf Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UKM Diskopumdag Kabupaten Jember.
“Legalitas merupakan payung resmi suatu produk. Kami dari Diskopumdag siap mendampingi, tidak hanya memberikan solusi, tetapi juga langkah nyata,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Jember yang memiliki pemahaman hukum memadai serta mampu memenuhi legalitas usahanya. Dengan demikian, UMKM tidak hanya berkembang dari sisi bisnis, tetapi juga semakin kuat dari segi kepastian hukum dan daya saing. (hna)