logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Jember Gelar Sosialisasi Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri di Desa Ampel

  • 24 September 2026
  • Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
disnaker-jember-gelar-sosialisasi-migrasi-aman-bekerja-ke-luar-negeri-di-desa-ampel-20260924

Disnaker Jember Gelar Sosialisasi Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri di Desa Ampel

JEMBER, 24 SEPTEMBER 2026 — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember akan menggelar Sosialisasi Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri yang ditujukan bagi masyarakat Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Balai Desa Ampel pada Kamis, 24 September 2026.

Sosialisasi ini akan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, purna Pekerja Migran Indonesia (PMI), calon PMI, serta Bhabinkamtibmas setempat. Kegiatan digelar sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat masih maraknya kasus penempatan pekerja migran nonprosedural yang merugikan masyarakat.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait, yaitu perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Jember, perwakilan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur, dan Migrant Care Jember. Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta, mulai dari aspek keimigrasian dan dokumen perjalanan, prosedur penempatan kerja resmi, hingga pendampingan hukum bagi pekerja migran maupun purna PMI.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Jember, Juhenik, S.E., menyampaikan bahwa sosialisasi ini digelar sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menempuh jalur migrasi yang aman dan prosedural.

"Sosialisasi ini kami laksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia, mengenai pentingnya menempuh jalur migrasi yang aman dan prosedural. Kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai pekerja migran, sekaligus mewaspadai praktik penempatan kerja ilegal yang berisiko merugikan mereka," ujar Juhenik.

Ia menambahkan, sinergi antara Disnaker Kabupaten Jember dengan Imigrasi, BP3MI Jawa Timur, dan Migrant Care Jember merupakan wujud komitmen bersama dalam melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko migrasi nonprosedural serta mengetahui jalur resmi yang dapat ditempuh apabila hendak bekerja ke luar negeri.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia, khususnya di wilayah Kecamatan Wuluhan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab. (awh)

Galeri Foto