logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan

DKPPP Jember Fasilitasi Jejaring Penanganan Hiu Paus Terdampar di Pesisir Selatan

  • 10 Maret 2026
  • Dibaca 293 Kali
Bagikan Via:
dkppp-jember-fasilitasi-jejaring-penanganan-hiu-paus-terdampar-di-pesisir-selatan-20260312

DKPPP Jember Fasilitasi Jejaring Penanganan Hiu Paus Terdampar di Pesisir Selatan

JEMBER, 11 MARET 2026 - Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember memfasilitasi pembentukan jejaring penanganan hiu paus terdampar di wilayah pesisir selatan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sarasehan Pemetaan Partisipatif dan Pembentukan Jejaring Penanganan Biota Laut Terdampar yang digelar di Aula DKPPP Jember, Senin 09 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah DKPPP untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani kejadian hiu paus maupun biota laut dilindungi yang terdampar di wilayah pesisir Kabupaten Jember.

Sarasehan tersebut melibatkan berbagai lembaga, antara lain DKPPP Kabupaten Jember, Koordinator Satuan Pelayanan Pengelola Kelautan (BPK) Denpasar Kanwil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wilker Surabaya dan Banyuwangi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Balai Taman Nasional Meru Betiri, serta BPBD Jember.

Selanjutnya, juga Basarnas Jember, Dinas Pemadam Kebakaran Jember, Satpolairud Polres Jember, Satgas Marinir Pam Puter Nusa Barong, Pos TNI AL Puger, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur VII, Universitas Jember, AJI Jember, Yayasan Sealife, Posmaswas, perwakilan nelayan Pancer, serta SMK Perikanan dan Kelautan Puger.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai mekanisme koordinasi serta prosedur penanganan satwa laut dilindungi apabila ditemukan terdampar di wilayah pesisir. Materi disampaikan oleh Koordinator Satuan Pelayanan Pengelola Kelautan (BPK) Denpasar.

Selain itu, drh. Dwi Suprapti, M.Si., dari Yayasan Sealife Indonesia yaitu Yayasan yg bergerak dibidang Medik konservasi Biota Laut khususnya Megafauna akuatik, memaparkan langkah-langkah teknis penanganan hiu paus terdampar, mulai dari proses penyelamatan, mitigasi risiko, hingga penanganan darurat agar satwa dapat diselamatkan tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat

Perwakilan DKPPP Kabupaten Jember menyampaikan bahwa kegiatan tersebut difasilitasi untuk membangun sistem koordinasi yang lebih terstruktur antara pemerintah, lembaga teknis, dan masyarakat pesisir.

“DKPPP memfasilitasi pembentukan jejaring ini agar setiap laporan kejadian hiu paus terdampar dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut juga disepakati bahwa tim Yayasan Sealife akan berada di Kabupaten Jember hingga Oktober 2026 guna membantu proses penanganan apabila terjadi kejadian hiu paus terdampar.

Selain itu, peralatan khusus penanganan hiu paus untuk sementara dititipkan di Pos Polairud agar dapat segera digunakan apabila terjadi kondisi darurat di lapangan.

Ketua Kelompok Usaha Bersama Nelayan Pancer menyambut baik pembentukan jejaring tersebut. Menurutnya, nelayan kerap menjadi pihak pertama yang menemukan kejadian hiu paus maupun biota laut lainnya yang terdampar di laut maupun di kawasan pesisir.

“Dengan adanya jejaring ini, para nelayan jadi tahu harus melapor ke mana dan bagaimana membantu proses penyelamatan tanpa membahayakan diri maupun satwa tersebut,” ujarnya.

Melalui fasilitasi yang dilakukan DKPPP Jember, diharapkan penanganan kejadian hiu paus terdampar di pesisir selatan dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, relawan, hingga masyarakat pesisir. (div)

Galeri Foto