DKPPP Jember Perkuat Pemberdayaan Poklahsar melalui Outlet Produk Perikanan
- 23 Agustus 2026
- Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
DKPPP Jember Perkuat Pemberdayaan Poklahsar melalui Outlet Produk Perikanan
Jember 23 Agustus 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemberdayaan pelaku usaha olahan perikanan lokal. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Bersama Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar di Aula DKPPP Kabupaten Jember, Jumat (21/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perikanan DKPPP Kabupaten Jember, Mohammad Adi Selamet, S.Pi., M.Pi. Pembahasan difokuskan pada strategi pemanfaatan dan pengelolaan outlet baru yang diproyeksikan menjadi pusat promosi sekaligus pemasaran berbagai produk unggulan olahan perikanan khas Jember.
Salah satu kabar baik yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah fasilitas bebas biaya sewa bagi anggota Poklahsar yang akan memanfaatkan outlet. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban operasional awal pelaku UMKM sektor perikanan, sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk lokal.
Meski tidak dikenakan biaya sewa, pengelolaan outlet akan dilakukan dengan prinsip gotong royong dan kesepakatan bersama. Para anggota Poklahsar nantinya berkontribusi melalui iuran operasional mandiri untuk memenuhi kebutuhan seperti biaya listrik dan honorarium petugas penjaga outlet.
“Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci utama keberhasilan outlet ini. Kita ingin menciptakan wadah yang tidak hanya memajukan produk olahan perikanan Jember agar makin dikenal luas, tetapi juga dikelola secara mandiri, akuntabel, dan transparan oleh para pelaku usaha sendiri,” ujar Mohammad Adi Selamet.
DKPPP Jember juga merancang pengembangan kawasan outlet dengan konsep yang lebih dinamis. Area luar gedung akan dimanfaatkan sebagai stand booth atau area food court untuk mendukung pemasaran produk siap saji. Konsep tersebut diharapkan mampu menarik lebih banyak masyarakat untuk datang, mengenal, sekaligus menikmati produk olahan perikanan secara langsung.
Untuk mempercepat kesiapan operasional, Poklahsar yang telah memiliki sarana container atau booth mandiri diminta melakukan pendataan fasilitas yang dimiliki. Selain itu, setiap kelompok diminta segera melakukan inventarisasi produk unggulan, mulai dari jenis produk hingga kesiapan sarana pendukung.
Pendataan produk dan fasilitas tersebut ditargetkan selesai paling lambat Rabu, 26 Agustus 2026. Data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi teknis, jadwal operasional, pembagian tugas, serta mekanisme pengelolaan keuangan pada pertemuan berikutnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku UMKM perikanan, DKPPP Jember berharap keberadaan outlet dapat menjadi ruang promosi yang berkelanjutan, memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan usaha olahan perikanan di Kabupaten Jember.(ran)