DPMD Jember Perluas Penguatan Aparatur hingga Tujuh Kecamatan
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
DPMD Jember Perluas Penguatan Aparatur hingga Tujuh Kecamatan
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – Penguatan pemerintahan desa di Kabupaten Jember tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat. Kualitas sumber daya manusia yang menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa juga menjadi perhatian penting.
Hal itu terlihat dari langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember yang terus memperluas jangkauan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Rabu 12 Agustus 2026, sebanyak 53 perangkat desa dari tujuh kecamatan mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026.
Tujuh kecamatan tersebut meliputi Umbulsari, Gumukmas, Tanggul, Semboro, Kencong, Jombang, dan Sumberbaru. Peserta berasal dari berbagai desa dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan pembagian tahapan kegiatan.
Kecamatan Umbulsari dan Sumberbaru masing-masing mengirimkan 10 perangkat desa. Disusul Gumukmas dan Tanggul masing-masing delapan orang, Semboro dan Jombang masing-masing enam orang, serta Kencong sebanyak lima orang. Total 53 aparatur mengikuti kegiatan dalam satu tahap tersebut.
Kepala DPMD Jember Adi Wijaya, S.STP., M.Si., mengatakan kualitas pemerintahan desa sangat ditentukan oleh kesiapan aparatur yang menjalankannya. Karena itu, peningkatan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kita ingin penguatan aparatur desa ini menjangkau seluruh wilayah. Pemerintahan desa memiliki karakter dan tantangan yang beragam, sehingga kapasitas aparatur perlu terus diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Adi.
Menurutnya, aparatur desa merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat. Aparatur juga menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan warga di tingkat paling bawah.
Karena itu, kemampuan aparatur tidak boleh berhenti pada pemahaman administrasi pemerintahan. Mereka juga perlu memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan regulasi, memahami tata kelola pemerintahan, serta mampu memberikan pelayanan secara efektif.
Skema bertahap juga memberikan ruang kepada DPMD untuk melakukan penguatan secara lebih fokus. Dengan jumlah peserta yang terukur dalam setiap tahap, proses penyampaian materi diharapkan lebih efektif dan peserta memiliki kesempatan untuk mengikuti kegiatan secara optimal. (ach)