logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

DPRD Jember Dorong Perusahaan Buka Ruang Kerja Disabilitas, Tekankan Penempatan Berbasis Fasilitas

  • 22 April 2026
  • Dibaca 203 Kali
Bagikan Via:
dprd-jember-dorong-perusahaan-buka-ruang-kerja-disabilitas-tekankan-penempatan-berbasis-fasilitas-20260422

DPRD Jember Dorong Perusahaan Buka Ruang Kerja Disabilitas, Tekankan Penempatan Berbasis Fasilitas

JEMBER, 22 APRIL 2026 - Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Indi Naidha, mendorong dunia usaha di Jember lebih terbuka dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Langkah ini dinilai penting untuk mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 sekaligus menciptakan keadilan di dunia kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Indi dalam diskusi publik yang diinisiasi DPC GMNI Jember pada Minggu 19 April 2026. Ia menegaskan, legislatif berkomitmen mendorong sektor swasta dan pemerintah memenuhi kuota serapan tenaga kerja disabilitas sesuai amanat regulasi.

Indi menekankan, keterbukaan perusahaan harus diiringi dengan kesiapan fasilitas dan penempatan yang tepat. Menurutnya, penyerapan tenaga kerja disabilitas tidak bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Penempatan harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan dan kemampuan individu disabilitas. Kita tidak bisa memaksakan jika perusahaan belum memiliki fasilitas yang memadai,” ujarnya.

Ia menilai, keselarasan antara kemampuan individu dan dukungan infrastruktur di lingkungan kerja menjadi kunci agar pekerja disabilitas dapat produktif dan bekerja dengan nyaman.

Selain itu, Indi juga menyoroti pentingnya akurasi data penyandang disabilitas. Ia mendukung langkah DPC GMNI Jember bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember dalam memperbaiki basis data sebagai acuan kebijakan.

Menurutnya, data yang valid akan mempermudah Komisi D dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan penempatan tenaga kerja.

Perwakilan DPC GMNI Jember menyebut pihaknya telah menyerahkan database awal dan mendorong pendataan yang lebih menyeluruh. “Dengan data yang akurat, kita bisa mengetahui kebutuhan dan posisi teman-teman disabilitas, sehingga pelatihan dari Disnaker menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Komisi D DPRD Jember saat ini juga terus memantau target penyerapan tenaga kerja disabilitas, yakni minimal 2 persen di instansi pemerintah dan 1 persen di sektor swasta.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Jember, Juhenik, S.E., mengatakan pihaknya tengah menyiapkan program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri. “Kami sudah berkoordinasi untuk menerima tenaga kerja disabilitas,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Jember, Abdul Aziz Al Jufri, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal isu tersebut. Ia menyebut sinergi dengan DPRD dan Disnaker akan diperkuat demi memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi.

“Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan kawan-kawan disabilitas agar mendapatkan hak bekerja dan berkontribusi bagi bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Jember,” ujarnya. (gil)

Galeri Foto