logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

DPRKPLH Jember Lakukan Survei Perizinan Calon Perumahan Diamond Village di Kelurahan Baratan

  • 19 Agustus 2026
  • Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
dprkplh-jember-lakukan-survei-perizinan-calon-perumahan-diamond-village-di-kelurahan-baratan-20260820

DPRKPLH Jember Lakukan Survei Perizinan Calon Perumahan Diamond Village di Kelurahan Baratan

JEMBER, 19 AGUSTUS 2026 - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember melakukan survei lapangan dalam rangka peninjauan dan verifikasi terhadap rencana pembangunan calon Perumahan Diamond Village yang berlokasi di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember pada Rabu, 19 Agustus 2026

Survei tersebut dilakukan untuk meninjau kesesuaian rencana pemanfaatan lahan, komposisi pada gambar rencana siteplan, serta ketersediaan sarana, prasarana, utilitas umum dan ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi bagian penting dalam perencanaan kawasan perumahan.

Dari hasil survei lapangan, kepala bidang perkim DPRKPLH Jember , Mariyono, menyampaikan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak pengembang. Salah satunya berkaitan dengan komposisi pemanfaatan lahan.

“Untuk komposisi pemanfaatan lahan, luas lahan efektif maksimal 70 persen dari total luas lahan yang diajukan. Selanjutnya, 30 persen diperuntukkan bagi sarana, prasarana dan utilitas umum, dengan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 5 persen,” ungkap mariyono

Selain komposisi lahan, DPRKPLH juga meminta agar perhitungan pada gambar rencana siteplan dilakukan kembali guna memastikan kesesuaian antara luasan lahan dengan peruntukannya.

“Komposisi pada gambar rencana siteplan perlu dihitung dan dikaji kembali untuk memastikan pembagian luas lahannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Veri selaku tim survei.

Dalam survei tersebut, aspek penyediaan lahan makam juga menjadi bagian yang diperhatikan. DPRKPLH melakukan peninjauan sekaligus meminta dokumentasi terhadap lokasi lahan makam yang direncanakan.

“Untuk lahan makam, perlu dilakukan dokumentasi terhadap lokasi yang direncanakan sekaligus pencatatan titik koordinatnya sebagai bagian dari kelengkapan hasil survei dan verifikasi lapangan,” tambah Veri.

Melalui survei dan verifikasi tersebut, DPRKPLH Jember berupaya memastikan rencana pembangunan perumahan dapat memenuhi aspek penataan kawasan, penyediaan fasilitas lingkungan, serta ketentuan terkait pemanfaatan lahan. Hasil survei selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam proses perizinan calon Perumahan Diamond Village. (fag)

Galeri Foto