DPRKPLH Jember Tinjau Tiga Rumah Warga di Desa Glundengan untuk Program RTLH
- 11 Maret 2026
- Dibaca 229 Kali
Bagikan Via:
DPRKPLH Jember Tinjau Tiga Rumah Warga di Desa Glundengan untuk Program RTLH
JEMBER, 3 MARET 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) terus melakukan upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun sebelum bantuan tersebut diberikan, setiap pengajuan rumah harus melalui tahapan survei lapangan guna memastikan kondisi rumah dan kelayakan penerima.
Pada Selasa 3 Maret 2026, tim survei dari DPRKPLH Kabupaten Jember melakukan peninjauan langsung di Kecamatan Wuluhan, tepatnya di Desa Glundengan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi awal terhadap rumah warga yang diajukan dalam program RTLH. Dalam survei tersebut, tim mendatangi tiga rumah warga yakni milik Sarlan, Saruji, dan Hilmiah.
Survei dilakukan dengan melihat langsung kondisi fisik bangunan rumah, mulai dari bagian atap, dinding, kusen pintu dan jendela, hingga kondisi lantai. Hasil dari peninjauan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penilaian kelayakan bantuan, sehingga hingga saat ini seluruh rumah yang disurvei masih berada dalam tahap pendataan dan verifikasi.
Rumah pertama yang disurvei adalah milik Sarlan, warga Desa Glundengan yang menempati rumah di atas tanah milik sendiri. Berdasarkan hasil peninjauan tim, kondisi atap rumah dinilai perlu diganti karena sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian. Sementara itu, dinding rumah masih menggunakan anyaman bambu yang mulai rapuh dimakan usia. Kondisi kusen pintu dan jendela juga perlu diganti agar lebih kokoh dan aman. Meski demikian, bagian lantai rumah Sarlan sudah menggunakan keramik.
Tim survei kemudian melanjutkan peninjauan ke rumah kedua milik Saruji. Rumah tersebut juga berdiri di atas tanah milik sendiri. Dari hasil pengamatan di lapangan, bagian atap rumah membutuhkan perbaikan atau penggantian karena beberapa bagian sudah tidak layak. Dinding rumah memang terbuat dari bata, namun kondisinya sudah kropos sehingga perlu perhatian lebih lanjut. Selain itu, kusen pintu dan jendela juga terlihat mulai lapuk dan perlu diganti. Untuk bagian lantai, rumah Saruji masih menggunakan lantai plester semen.
Lokasi survei berikutnya adalah rumah milik Hilmiah. Kondisi rumah ini menjadi salah satu yang cukup memprihatinkan. Rumah yang juga berdiri di atas tanah milik sendiri tersebut memiliki dinding yang terbuat dari kalsibot dengan kondisi yang sudah mulai rapuh. Atap rumah juga membutuhkan penggantian karena beberapa bagian terlihat rusak. Selain itu, kusen pintu dan jendela memerlukan pembaruan agar lebih aman. Sementara itu, lantai rumah Hilmiah masih berupa tanah, yang menjadi salah satu indikator rumah tersebut berpotensi masuk kategori tidak layak huni.
Tim survei DPRKPLH menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pada 3 Maret tersebut masih sebatas survei dan pendataan awal, sehingga belum ada keputusan terkait penerima bantuan RTLH.
“Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan ini masih dalam tahap survei dan verifikasi lapangan. Kami melakukan pengecekan langsung untuk melihat kondisi rumah warga secara faktual sebelum diproses lebih lanjut,” ujar salah satu perwakilan tim DPRKPLH saat diwawancarai pada 11 Maret 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah survei dilakukan, seluruh data akan diproses melalui tahapan administrasi dan verifikasi lanjutan sebelum ditentukan apakah rumah tersebut memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan RTLH.
“Jadi saat ini masih tahap pendataan. Hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kelayakan penerima program RTLH,” tambahnya.
Melalui proses survei yang dilakukan secara langsung di lapangan, DPRKPLH Jember berharap program bantuan RTLH dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(rfky)