logo ppid jember kim
Oleh : Puskesmas Lojejer

Drama Dua Jam di Lojejer, Pasien ODGJ Akhirnya Kembali Mendapatkan Pengobatan

  • 19 Juni 2026
  • Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
drama-dua-jam-di-lojejer-pasien-odgj-akhirnya-kembali-mendapatkan-pengobatan-20260619

Drama Dua Jam di Lojejer, Pasien ODGJ Akhirnya Kembali Mendapatkan Pengobatan

Lojejer, Jember — Respons cepat ditunjukkan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Lojejer bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan warga setempat setelah menerima laporan adanya seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami gejala kambuh. Menurut informasi yang diterima, pasien diketahui telah kambuh selama sekitar tujuh hari terakhir. Dalam tiga hari terakhir, kondisi pasien semakin memburuk. Pasien mulai sering marah-marah, gelisah, dan beberapa kali masuk ke rumah warga sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Puskesmas Lojejer segera berkoordinasi dengan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat sekitar untuk melakukan upaya pengamanan dan penanganan terhadap pasien. Namun, proses tersebut tidak berjalan mudah. Pasien beberapa kali berpindah tempat dan bersembunyi di pekarangan rumah warga sehingga menyulitkan pencarian. Upaya pencarian dan pendekatan terhadap pasien berlangsung cukup alot. Selama kurang lebih dua jam, petugas bersama warga terus melakukan penyisiran di sekitar permukiman hingga akhirnya pasien ditemukan berada di salah satu rumah warga.

Setelah berhasil diamankan, tenaga kesehatan segera melakukan tindakan berupa pemberian injeksi kerja cepat (short acting) untuk membantu menenangkan kondisi pasien. Selain itu, pasien juga diberikan obat oral untuk melanjutkan terapi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasien sebenarnya telah memiliki riwayat pengobatan, namun konsumsi obat tidak dilakukan secara rutin sehingga memicu terjadinya kekambuhan.

Usai kondisi pasien mulai lebih tenang, petugas kesehatan melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada pihak keluarga mengenai pentingnya penanganan lanjutan di rumah sakit. Bahkan, berbagai upaya mediasi telah dilakukan, termasuk kemungkinan rujukan ke RSUD dr. Soebandi maupun Rumah Sakit Jiwa Lawang dengan dukungan dari pemerintah desa dan warga. Namun demikian, pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan perujukan karena tidak ada anggota keluarga yang bersedia mendampingi pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit. Meski berbagai alternatif telah disampaikan, keluarga tetap memilih agar pasien dirawat di rumah. Sebagai jalan tengah, akhirnya disepakati bahwa pasien akan menjalani perawatan di rumah dengan pengawasan dari penanggung jawab yang telah ditunjuk oleh keluarga. Pendamping tersebut bertugas memastikan pasien mendapatkan obat secara teratur dan memantau kondisi sehari-harinya.

Pasien diketahui sudah cukup lama tidak mengalami kekambuhan. Episode terakhir tercatat terjadi pada pertengahan tahun 2025. Saat itu, kondisi pasien dipicu oleh masalah keluarga. Sementara pada kekambuhan kali ini, pasien mengaku mengalami tekanan psikologis setelah merasa kecewa akibat persoalan terkait seseorang PSK yang disewa untuk membantu menemani berjualan es. Perselisihan mengenai biaya yang diminta oleh PSK tersebut membuat pasien merasa terbebani dan diduga menjadi salah satu faktor yang memicu kekambuhan. Kasus ini menunjukkan bahwa penanganan pasien gangguan jiwa tidak hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga dukungan keluarga, lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor. Peran aktif masyarakat, perangkat desa, aparat keamanan, dan tenaga kesehatan menjadi faktor penting dalam memastikan pasien mendapatkan penanganan yang aman dan manusiawi.

Galeri Foto