logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tenaga Kerja

Duka PMI Jember, Disnaker Kawal Pemulangan hingga Tiba di Jombang

  • 09 April 2026
  • Dibaca 181 Kali
Bagikan Via:
duka-pmi-jember-disnaker-kawal-pemulangan-hingga-tiba-di-jombang-20260410

Duka PMI Jember, Disnaker Kawal Pemulangan hingga Tiba di Jombang

JEMBER, 09 APRIL 2026 - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember melakukan monitoring pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Pondok Jeruk RT/RW002/019 Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap pekerja migran dan keluarganya. Almarhum diketahui meninggal dunia di negara penempatan Malaysia dan telah dipulangkan ke Indonesia untuk diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka.

Kegiatan monitoring ini dilakukan guna memastikan seluruh proses pemulangan berjalan dengan lancar, mulai dari proses kepulangan dari luar negeri hingga diterima oleh keluarga di Kabupaten Jember. Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja hadir langsung sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada PMI, baik dalam kondisi bekerja maupun saat menghadapi musibah.

Petugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Imam Mochtar, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada PMI asal Kabupaten Jember.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada PMI di Kabupaten Jember. Almarhum atas nama Samsudin meninggal dunia dikarenakan sakit di negara penempatan Malaysia dan kemudian dipulangkan ke Indonesia kepulangan ini jugaa di fasilitasi oleh Mobil ambulance difasilitasi Pemkab Jember. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tenaga Kerja turut berbela sungkawa kepada pihak keluarga, semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada PMI dan keluarganya, termasuk dalam proses pemulangan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain sebagai bentuk pelayanan, kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi PMI sejak awal proses keberangkatan hingga masa bekerja di luar negeri. Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri guna memperoleh jaminan perlindungan yang maksimal.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap proses yang berkaitan dengan PMI, baik dalam hal pelayanan, pendampingan, maupun perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri serta merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan yang berkelanjutan bagi PMI asal Kabupaten Jember. (awh)

Galeri Foto