Edukasi Cegah Pernikahan Dini di Arjasa: Dinsos PPPA Bersama Akademisi FISIP UNEJ Dorong Terbentuknya Komunitas Pemuda Peduli Masa Depan
- 27 Juli 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
Edukasi Cegah Pernikahan Dini di Arjasa: Dinsos PPPA Bersama Akademisi FISIP UNEJ Dorong Terbentuknya Komunitas Pemuda Peduli Masa Depan
JEMBER, 27 Juli 2026 – Upaya menekan angka pernikahan usia anak terus digencarkan hingga ke tingkat desa. Mengingat pentingnya kesadaran sejak dini, kelompok Mahasiswa Magang Mandiri Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (UNEJ) berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Arjasa menyelenggarakan kegiatan sosialisasi edukatif bagi kalangan muda setempat.
Acara bertajuk "Bijak Merencanakan Masa Depan: Memahami Dampak Pernikahan Dini untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas" tersebut berlangsung di Balai Desa Arjasa, Minggu (26/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bidang Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember, Mauvirotul Arifah, S.H.
Turut hadir dalam forum edukasi ini perwakilan anak dan pemuda dari setiap dusun di Desa Arjasa, perwakilan Pemerintah Desa Arjasa M. Rizal Fathoni, serta dosen pembimbing lapangan Atik Rahmawati S. Sos., M. kesos., P. hd. Selain itu, unsur pendidikan dan keagamaan seperti perwakilan siswa MTsN 5 Arjasa, santri Pondok Pesantren Hujjatul Islam, para guru, dan orang tua murid turut berpartisipasi aktif.
Dalam pemaparannya, Mauvi menyoroti risiko nyata dari pernikahan anak di bawah usia 19 tahun, baik dari aspek kesehatan, psikologis, maupun ekonomi. "Pernikahan dini berisiko tinggi terhadap kesehatan reproduksi perempuan, memicu depresi atau masalah mental karena ketidaksiapan peran, serta rentan memutus akses pendidikan yang berujung pada masalah ekonomi jangka panjang," papar Mouvi.
Sementara itu, Atik Rahmawati menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk lanjutan sekaligus solusi atas hasil observasi yang telah dilakukan terhadap persoalan pernikahan usia muda di tengah masyarakat. "Sosialisasi ini diadakan sebagai bentuk lanjutan sekaligus solusi dari observasi yang sudah dilakukan ke masyarakat terkait masalah pernikahan di usia muda," ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong terbentuknya komunitas remaja sebagai wujud revitalisasi Forum Anak, yang nantinya dapat menyampaikan kebutuhan maupun kendala yang dihadapi warga kepada pemerintah desa. Dengan begitu, pemerintah desa dapat merumuskan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi tersebut. (rou)