logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Entas Kemiskinan, Pemkab Jember bersama BKPSDM Libatkan ASN dalam Gerakan Ground Check

  • 13 April 2026
  • Dibaca 480 Kali
Bagikan Via:
entas-kemiskinan-pemkab-jember-bersama-bkpsdm-libatkan-asn-dalam-gerakan-ground-check-20260413

Entas Kemiskinan, Pemkab Jember bersama BKPSDM Libatkan ASN dalam Gerakan Ground Check

JEMBER, 13 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember memulai Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Jember bersinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui sosialisasi Penguatan Peran ASN dalam Ground Check Verifikasi Data Kemiskinan dan Warga Rentan bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin, 13 April 2026.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Jember secara luring (offline), serta diikuti secara daring (online) oleh ASN Jember melalui Zoom Meeting serta Live media YouTube Pemkab Jember dan BKPSDM Jember.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, Deni Irawan, S.Sos., menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini merupakan strategi Pemerintah Jember guna mempercepat penyelesaian masalah kemiskinan, khususnya bagi warga yang masuk dalam kategori Desil 1 (kemiskinan ekstrem).

"Melalui BKPSDM, Pemerintah Kabupaten Jember mengajak seluruh ASN untuk terjun langsung menjadi bagian dari verifikasi data. Kita ingin memastikan data kemiskinan di Jember melalui ground check bisa lebih akurat," ujar Deni Irawan.

Program Ground Check ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem rutinitas pegawai. Seluruh ASN diminta kerjasamanya untuk memverifikasi data kemiskinan di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah memiliki database kemiskinan yang solid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gus Fawait Bupati Jember menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelibatan ASN ini adalah untuk menciptakan Satu Data Kemiskinan. Dengan database yang valid, diharapkan angka kemiskinan di Desil 1 dapat segera teratasi sesuai dengan target pemerintah pusat pada tahun 2029.

"Kehadiran ASN sebagai verifikator di lapangan diharapkan mampu memotret kondisi nyata warga rentan. Jika datanya valid, maka kebijakan yang diberikan Pemkab Jember pun akan jauh lebih efektif dan langsung menyentuh akar persoalan" ungkap Gus Fawait.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi penanda dimulainya sinergi besar-besaran antara birokrasi dan aspek sosial kemasyarakatan di Jember. Dengan dukungan teknologi informasi melalui siaran langsung YouTube, edukasi mengenai teknis verifikasi ini diharapkan dapat dipahami dengan cepat oleh seluruh lapisan pegawai di tingkat kecamatan hingga desa. (dik)

Galeri Foto