logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

Fraksi Gerindra DPRD Jember Beri Lampu Hijau Terkait Pelibatan ASN dalam Verifikasi Data Kemiskinan

  • 22 April 2026
  • Dibaca 219 Kali
Bagikan Via:
fraksi-gerindra-dprd-jember-beri-lampu-hijau-terkait-pelibatan-asn-dalam-verifikasi-data-kemiskinan-20260422

Fraksi Gerindra DPRD Jember Beri Lampu Hijau Terkait Pelibatan ASN dalam Verifikasi Data Kemiskinan

JEMBER, 22 APRIL 2026 - Dukungan mengalir dari DPRD Jember terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang mengerahkan ribuan ASN untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data warga kategori Desil 1.

Edo Rahmanta, anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra, menilai langkah ini sangat krusial demi menghasilkan basis data kesejahteraan sosial yang lebih valid.

​Selain bertujuan meningkatkan akurasi data, Edo memandang bahwa terjunnya para ASN ke lapangan dapat memperluas perspektif mereka mengenai realita sosial di masyarakat, terutama bagi mereka yang terbiasa bertugas di lingkungan perkotaan.

​“Kami dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember sangat sepakat dengan melibatkan ASN dalam verval untuk memperbarui data kesejahteraan sosial, utamanya Desil 1 sampai 3. Agar seluruh ASN yang notabene banyak tinggal di kota bisa mengetahui kondisi masyarakat Jember hingga ke pelosok desa,” ujar Edo saat dimintai keterangan melalu saluran Whatsapp, Senin, 20 April 2026.

​Meskipun mendukung penuh, Fraksi Gerindra memberikan beberapa catatan kritis agar program ini berjalan efektif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik rutin.

​Pertama mengenai profesionalisme Jam Kerja, Edo menekankan bahwa mobilisasi ini jangan sampai memicu terbengkalainya tugas harian ASN.

​“Yang penting hal tersebut tidak mengganggu jam kerja dari ASN,” tegasnya.

​Kedua, berkenaan dengan objektivitas data, penggunaan ASN diharapkan mampu menghapus praktik subjektivitas atau "tebang pilih" yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat di tingkat bawah.

​“Kami juga pernah mendengar dari masyarakat bahwa penilaian terhadap warga miskin di tingkat bawah belum merata, bahkan terkadang masih tebang pilih. Harapannya, dengan melibatkan ASN, hal tersebut tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Terakhir adalah ​sinkronisasi kerja, mengingat tugas verval ini kerap dilakukan di luar tanggung jawab utama dan jam operasional kantor, Edo meminta Pemkab memberikan perhatian lebih serta koordinasi yang matang antar instansi.

​“Perlu diperhatikan juga bahwa ASN bekerja di luar jam kerjanya, sehingga perlu ada perhatian dari pemerintah kabupaten. Apalagi tugas ini bukan tugas utama mereka, jadi perlu ada sinkronisasi dengan dinas atau lembaga terkait,” pungkasnya. (gil)