Garda Depan Bantuan Tepat Sasaran, Mahasiswa KKN Kolaboratif Sisir Data Warga Desil 2 di Jumerto
- 04 Agustus 2026
- Dibaca 103 Kali
Bagikan Via:
Garda Depan Bantuan Tepat Sasaran, Mahasiswa KKN Kolaboratif Sisir Data Warga Desil 2 di Jumerto
JEMBER, 04 AGUSTUS 2026 – Upaya mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran terus dipacu di Kabupaten Jember. Sebanyak 101 warga kelompok Desil 2 di Kelurahan Jumerto, Kecamatan Patrang, kini terverifikasi melalui aksi door-to-door tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Jember #5 Tahun 2026.
Kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 03 Agustus 2026 tersebut menerjunkan lintas mahasiswa dari empat perguruan tinggi, yakni Universitas Jember (Unej), Universitas KH Achmad Siddiq (Unikhams) Jember, Universitas PGRI Argopuro (Unipar), dan Universitas Islam Jember (UIJ).
Lurah Jumerto, Nurie Hadiyatie, S.E., menegaskan bahwa pendataan presisi ini menjadi fondasi utama Pemerintah Kabupaten Jember dalam merumuskan kebijakan publik serta menyalurkan bantuan sosial agar tidak salah sasaran.
"Data yang akurat menjadi kunci utama. Kami sangat mengapresiasi kerja keras para mahasiswa KKN yang terjun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil warga," ujar Nurie.
Selama proses pencocokan data, para mahasiswa tidak hanya melakukan wawancara mendalam, tetapi juga mengobservasi indikator fisik dan sosio-ekonomi keluarga secara objektif.
Beberapa variabel utama yang diperiksa meliputi status kepemilikan dan kondisi fisik rumah, seperti jenis dinding, lantai, dan atap, hingga fasilitas kelistrikan serta tingkat pendapatan keluarga.
Koordinator KKN Kelurahan Jumerto, Rionis Adi Pratama (Unikhams), menyampaikan bahwa agenda ini menjadi wadah edukatif sekaligus bentuk pengabdian nyata mahasiswa dalam merespons dinamika sosial di masyarakat.
"Lewat pendataan langsung ini, kami belajar memahami kondisi sosial warga secara utuh. Kami berharap hasil verifikasi ini menjadi rujukan sahih bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan," kata Rionis.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KKN Kelurahan Jumerto, Erika Wahyu May Nanda (Unej), menjelaskan bahwa proses verval selama 10 hari ini mengedepankan prinsip ketelitian, objektivitas, dan koordinasi intensif bersama perangkat kelurahan setempat.
Hasil pembaruan basis data ini diharapkan mampu mendongkrak efektivitas program perlindungan sosial di Kabupaten Jember, sehingga warga yang benar-benar memenuhi kriteria dapat menerima haknya secara adil. (sgk)