logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ledokombo

Genjot Kualitas dan Daya Saing, Kecamatan Ledokombo Gelar Rakor Pemeringkatan BUMDes

  • 29 April 2026
  • Dibaca 477 Kali
Bagikan Via:
genjot-kualitas-dan-daya-saing-kecamatan-ledokombo-gelar-rakor-pemeringkatan-bumdes-20260501

Genjot Kualitas dan Daya Saing, Kecamatan Ledokombo Gelar Rakor Pemeringkatan BUMDes

JEMBER, 29 APRIL 2026 – Pemerintah Kecamatan Ledokombo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Ledokombo, Rabu 29 April 2026 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Ledokombo ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan daya saing BUMDes di wilayah tersebut.

Rakor dihadiri oleh Camat Ledokombo, Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, S.STP., M.Si., didampingi Kasi PMKS Kecamatan Ledokombo, Imam Turmudzi, Amd.Kep, serta pendamping desa, Edi dan Mahmudi. Selain itu, turut hadir para Direktur dan Sekretaris BUMDes dari seluruh desa di Kecamatan Ledokombo sebagai peserta utama.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dan arahan dari Camat Ledokombo. Dalam sambutannya, Camat Ledokombo menegaskan pentingnya pemeringkatan BUMDes sebagai langkah strategis untuk mengukur kinerja serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha desa.

“Pemeringkatan BUMDes bukan sekadar penilaian administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk melihat sejauh mana BUMDes mampu berkembang, mandiri, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian desa. Saya berharap seluruh pengelola BUMDes dapat mengikuti proses ini dengan serius dan penuh tanggung jawab,” ujar Nino.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan BUMDes akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan pendamping desa menjadi kunci utama dalam mencapai hasil yang optimal.

Selanjutnya, materi sosialisasi pemeringkatan BUMDes disampaikan oleh Kasi PMKS, yang memaparkan indikator serta kriteria penilaian yang harus dipenuhi oleh masing-masing BUMDes. Sesi berikutnya diisi dengan pemaparan petunjuk teknis penginputan data dokumen pemeringkatan oleh pendamping desa, Edi, yang menjelaskan secara rinci tahapan serta mekanisme pengisian data agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Rakor juga memberikan ruang diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai kendala serta mendapatkan solusi langsung dari narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya dialog yang berlangsung selama sesi tersebut.

Sebagai tindak lanjut (RTL), disepakati penjadwalan pendampingan dan bimbingan teknis secara berkala sebanyak empat kali pertemuan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 di Desa Slateng; Sabtu, 2 Mei 2026 di Desa Lembengan; Senin, 4 Mei 2026 di Desa Ledokombo; serta Selasa, 5 Mei 2026 di Desa Sumber Salak.

Selain itu, seluruh peserta juga menyepakati batas akhir penyelesaian penginputan data pemeringkatan BUMDes pada tanggal 5 Mei 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil pertemuan oleh para pihak terkait.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh BUMDes di Kecamatan Ledokombo dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan, transparansi pengelolaan, serta inovasi usaha yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, kegiatan Rakor Pemeringkatan BUMDes se-Kecamatan Ledokombo berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kolaborasi antar seluruh peserta yang hadir. (yus)

Galeri Foto