logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

Investasi Pengelolaan Sampah Rp2 Triliun Jadi Sorotan Paripurna, Bupati Fawait: Sampah Bom Waktu Sejak 2008

  • 28 Juni 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
investasi-pengelolaan-sampah-rp2-triliun-jadi-sorotan-paripurna-bupati-fawait-sampah-bom-waktu-sejak-2008-20260628

Investasi Pengelolaan Sampah Rp2 Triliun Jadi Sorotan Paripurna, Bupati Fawait: Sampah Bom Waktu Sejak 2008

JEMBER, 28 JUNI 2026. Kabar menggembirakan menyelimuti jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Sabtu p, 27 Juni 2026.

Di tengah agenda penetapan lima rancangan peraturan daerah, Bupati Jember Muhammad Fawait mengumumkan kepastian masuknya investasi pengelolaan sampah senilai Rp1,5 hingga Rp2 triliun ke Kabupaten Jember.

Investasi besar tersebut akan mulai dibangun pada tahun 2026 ini dan ditargetkan beroperasi penuh pada April 2028.

"Alhamdulillah kemarin saya bersama beberapa bupati yang terpilih untuk dibantu dan disambungkan sehingga kita tahun 2026 ini akan ada investasi kurang lebih 1,5 sampai 2 triliun untuk penanganan sampah yang insya Allah juga proses pembangunan bangunannya akan dimulai di tahun 2026 ini dan akan selesai kurang lebih April tahun 2028," ungkap Bupati Jember Muhammad Fawait dalam sambutannya.

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menegaskan, persoalan sampah di Jember bukan masalah baru.

Ia menyebut bahwa sejak tahun 2008, pemerintah pusat telah mengingatkan agar sistem pengelolaan sampah open dumping segera ditinggalkan, dengan batas waktu paling lambat tahun 2013.

Namun selama lebih dari satu dekade, tidak ada tindak lanjut yang berarti.

"Bom waktu yang sudah dimulai dari tahun 2008. Adanya surat dari pemerintah pusat untuk menutup pengelolaan sampah open dumping sampai batas akhirnya 2013. Dari 2013 sampai 2024 tidak ada apa-apa, tidak ada tindak lanjut, sehingga di tahun 2025 kita diancam dengan konsekuensi pidana," papar Gus Fawait usai rapat paripurna saat ditemui awak media.

Dari ratusan kabupaten dan kota di Indonesia, hanya sekitar 20 daerah yang mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk mengelola sampah melalui mekanisme investasi yang dijembatani Kementerian Dalam Negeri, didukung oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Gus Fawait menyebut fasilitas pengolahan sampah modern tersebut nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah Jember, tetapi berpotensi menerima kiriman sampah dari kabupaten-kabupaten tetangga.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa fasilitas ini akan menciptakan lapangan kerja bagi 500 hingga 1.000 orang warga Jember.

"Kalau ini sudah berjalan dengan baik, maka persampahan di Jember akan sangat terselesaikan. Bahkan bisa-bisa nanti kita juga membantu kabupaten-kabupaten di sekitar Jember untuk penanganan sampah," kata Gus Fawait.

Kabar investasi ini disambut apresiasi dari berbagai fraksi di DPRD.

Fraksi Gerindra bahkan secara khusus mencantumkan pantun dalam pandangan akhirnya untuk merayakan momentum tersebut.

"Dana 1,5 – 2 triliun mengalir deras dan mantap. Sampah jadi emas, Jember bersinar terang dan gemilang,” ujar Ardi Pujo Prabowo, juru bicara Fraksi Gerindra menutup pandangan akhir nya.

Sementara itu, Fraksi NasDem dalam dokumen pandangan akhir nya, menekankan agar raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baru disahkan menjadi payung hukum yang mendorong penerapan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat rumah tangga, sekolah, dan pasar, seiring menantikan beroperasinya fasilitas pengolah sampah tersebut. (gil)

Galeri Foto