Jaga Stabilitas Keamanan Jatim, Bakesbangpol Perketat Pengawasan Orang Asing
- 07 Agustus 2026
- Dibaca 54 Kali
Bagikan Via:
Jaga Stabilitas Keamanan Jatim, Bakesbangpol Perketat Pengawasan Orang Asing
SURABAYA, 07 AGUSTUS 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA), tenaga kerja asing (TKA), hingga pengungsi luar negeri. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga stabilitas wilayah di seluruh Jawa Timur.
Penguatan sistem pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pembaharuan Data Keberadaan Orang Asing di Kantor Bakesbangpol Jatim, Surabaya, Jumat 07 Agustus 2026.
Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, melalui Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Doni Nugroho Susanto, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, mobilitas WNA dan TKA di daerah memerlukan deteksi dini yang terintegrasi.
"Koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama. Kita perlu mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang memicu kerawanan di daerah," ujar Doni saat membuka acara.
Dalam kesempatan tersebut, Doni memaparkan lima langkah strategis untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Upaya ini diawali dengan penguatan sinergi antarinstansi dalam memantau WNA, TKA, maupun pengungsi. Bakesbangpol Jatim juga mendorong integrasi pertukaran data secara real-time agar fungsi deteksi dini gangguan keamanan berjalan lebih optimal.
Selain itu, peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan unsur Forkopimda di kabupaten/kota akan dimaksimalkan sesuai wilayah kewenangan masing-masing. Pemantauan terpadu juga diperketat melalui verifikasi dokumen administrasi hingga inspeksi lapangan. Seluruh rangkaian pengawasan tersebut nantinya akan dievaluasi secara berkala untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Jatim.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Polda Jawa Timur, Kantor Wilayah Imigrasi Jatim, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim. Materi yang dibahas mencakup regulasi ketenagakerjaan TKA hingga penanganan teknis pengungsi luar negeri sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan yang diikuti perwakilan Bakesbangpol, Dispendukcapil, dan Imigrasi se-Jawa Timur ini ditutup dengan dialog interaktif untuk memetakan tantangan riil di lapangan.
Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Jember, M. Syamsu Rijal, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil keputusan rapat di tingkat daerah.
"Bakesbangpol Jember siap memperkuat sinergi dengan Imigrasi, Forkopimda, Dispendukcapil, hingga Disnaker. Integrasi data ini krusial agar deteksi dini berjalan optimal dan kondusivitas wilayah Jember tetap terjaga," tegas Syamsu.
Melalui rakor ini, Pemprov Jatim menargetkan terciptanya sistem pengawasan WNA yang terpadu, cepat, dan akurat demi menjamin keamanan masyarakat Jawa Timur. (but)