logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Jatim Tax Hadir di Sejumlah Usaha, Bapenda Jember Tingkatkan Kemudahan dan Transparansi Pajak

  • 20 Agustus 2026
  • Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
jatim-tax-hadir-di-sejumlah-usaha-bapenda-jember-tingkatkan-kemudahan-dan-transparansi-pajak-20260820

Jatim Tax Hadir di Sejumlah Usaha, Bapenda Jember Tingkatkan Kemudahan dan Transparansi Pajak

JEMBER, 20 AGUSTUS 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melaksanakan sosialisasi sekaligus pemasangan aplikasi Jatim Tax di sejumlah lokasi usaha di Kabupaten Jember pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong digitalisasi pelayanan dan tata kelola perpajakan daerah yang lebih efektif, akurat, dan transparan.

Pemasangan aplikasi Jatim Tax ditujukan untuk mempermudah wajib pajak dalam menghitung, melaporkan, serta menyetorkan kewajiban perpajakannya secara digital. Melalui sistem tersebut, transaksi yang menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dapat tercatat dalam satu sistem secara otomatis dan dipantau secara real time.

Penerapan Jatim Tax juga memungkinkan penghitungan pajak dilakukan secara otomatis berdasarkan transaksi yang terjadi. Dengan demikian, proses perhitungan dapat dilakukan secara lebih akurat sekaligus mendukung transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bapenda Kabupaten Jember dan Bank Jatim dalam mengembangkan sistem perpajakan daerah berbasis digital. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Staf Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Bapenda Kabupaten Jember, Muhammad Tzabit Al-Azmi, S.Kom., mengatakan bahwa penerapan Jatim Tax menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan sistem perpajakan yang lebih mudah dan transparan bagi wajib pajak.

“Melalui Jatim Tax, wajib pajak tidak hanya dimudahkan dalam proses penghitungan dan pelaporan pajak, tetapi transaksi yang menjadi objek PBJT juga dapat tercatat secara otomatis dalam sistem. Dengan begitu, data yang tersedia menjadi lebih akurat dan dapat dipantau secara real time,” ujar Muhammad Tzabit Al-Azmi.

Ia menambahkan, penerapan sistem digital tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

“Kami berharap penggunaan Jatim Tax dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus menciptakan tata kelola perpajakan yang semakin transparan. Kolaborasi dengan Bank Jatim ini menjadi bagian dari komitmen Bapenda Jember untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pemanfaatan teknologi,” tambahnya.

Melalui sosialisasi dan pemasangan Jatim Tax secara langsung di lokasi usaha, Bapenda Kabupaten Jember terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan perpajakan. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan proses administrasi pajak yang lebih sederhana, efisien, akurat, dan transparan bagi wajib pajak di Kabupaten Jember. (rih)

Galeri Foto