logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ledokombo

Kawal Demokrasi di Dua Desa, Tim Verifikator Kecamatan Ledokombo Seleksi Berkas Calon Anggota BPD

  • 27 Juli 2026
  • Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
kawal-demokrasi-di-dua-desa-tim-verifikator-kecamatan-ledokombo-seleksi-berkas-calon-anggota-bpd-20260728

Kawal Demokrasi di Dua Desa, Tim Verifikator Kecamatan Ledokombo Seleksi Berkas Calon Anggota BPD

JEMBER, 27 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Ledokombo terus mengawal proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pada Senin, 27 Juli 2026, Tim Verifikator Kecamatan Ledokombo menggelar seleksi administrasi bakal calon anggota BPD di Desa Sumberlesung dan Desa Sumberbulus, Kabupaten Jember. Langkah ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh peserta memenuhi syarat sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

Kegiatan di Desa Sumberlesung berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB di balai desa setempat di bawah penanggung jawab Ketua Panitia Pengisian dan Pemilihan BPD, Suhartono.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, S.STP., M.Si., Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo, S.H., Batuud Koramil Ledokombo Peltu Kusmanto yang mewakili Danramil, Kepala Desa Sumberlesung H. Setyo Harsoyo, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, panitia pemilihan, serta 21 dari 23 bakal calon anggota BPD.

Kepala Desa Sumberlesung, Setyo Harsoyo, menyampaikan apresiasinya kepada para peserta. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa dan panitia berkomitmen menjaga netralitas, transparansi, serta profesionalisme selama proses pengisian BPD berlangsung.

Sementara itu, Camat Ledokombo, Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, menekankan pentingnya tahapan ini untuk memastikan keabsahan dokumen.

"Hari ini kita fokus meneliti keabsahan dan kelengkapan berkas para pendaftar. Saya berharap seluruh peserta mematuhi tata tertib, sementara panitia bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab agar proses berjalan aman, lancar, dan kondusif," ujar Camat.

Proses verifikasi di Desa Sumberlesung dilakukan oleh tim yang terdiri atas Prima Judianto (Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Ledokombo), Aiptu Sugeng Hariyanto, S.H. (Kanit Intelkam Polsek Ledokombo), dan Peltu Kusmanto dari Koramil Ledokombo.

Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas dari 23 pendaftar telah memenuhi syarat. Namun, beberapa peserta masih harus melengkapi pasfoto ukuran 4×6 dan legalisasi ijazah, sementara dua orang tercatat tidak hadir. Panitia memberikan tenggat waktu tiga hari bagi peserta untuk melengkapi kekurangan dokumen tersebut.

Pada hari yang sama, pukul 13.00-14.30 WIB, Tim Verifikator melanjutkan pemeriksaan berkas di Balai Desa Sumberbulus.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ledokombo, Danramil Ledokombo Kapten Arm Abdul Azis, Kapolsek Ledokombo, Kepala Desa Sumberbulus Muntahe, Kepala KUA Ledokombo Azhari, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, panitia pemilihan, serta 14 bakal calon anggota BPD.

Tim verifikator untuk Desa Sumberbulus terdiri dari Eko Mulyo Utomo, M.Si. (Pengawas Dinas Pendidikan Kecamatan Ledokombo), Prima Judianto, Aiptu Sugeng Hariyanto, S.H., Peltu Edi Susanto, serta Azhari dari KUA Ledokombo.

Camat Ledokombo kembali mengingatkan pentingnya menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan demi melahirkan anggota BPD yang berkualitas. Dari hasil pemeriksaan terhadap 14 pendaftar di Desa Sumberbulus, sebagian besar berkas dinyatakan lengkap.

"Beberapa peserta yang belum melampirkan surat izin dari pimpinan tempat bekerja turut diberi waktu tiga hari untuk menyempurnakannya," tambah Nino.

Pelaksanaan seleksi administrasi di kedua desa ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kecamatan Ledokombo dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam mengawal demokrasi di tingkat desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai hukum. (yus)

Galeri Foto