KBLI (KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA) 2020
- 07 November 2025
- Dibaca 5862 Kali
Bagikan Via:
KBLI (KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA) 2020
DEFINISI KBLI
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseeran kegiatan ekonomi di Indonesia.
KBLI berperan penting bagi pelaku usaha karena:
1. Menjadi dasar dalam menentukan bidang usaha dalam OSS
2. Menentukan skala usaha dan tingkat risiko, yang berpengaruh pada proses perizinan serta syarat yang harus dipenuhi
KBLI terbagi dalam 21 kategori utama sektor usaha, kategori adalah penggolongan utama aktivitas ekonomi yang ditandai dengan alphabet dengan total sebanyak 21 kategori untuk mempermudah pencarian kode KBLIA. Pertanian, kehutanan dan perikanan
B. Pertambangan dan penggalian
C. Industry pengolahan
D. Pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin
E. Treatment air, treatment air limbah, treatment dan pemulihan material sampah, dan aktivitas remediasi
F. Konstruksi
G. Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor
H. Pengangkutan dan pergudangan
I. Penyediaan akomodiasi dan penyediaan makan minum
J. Informasi dan komunikasi
K. Aktivitas keuangan dan asuransi
L. Real estat
M. Aktvitas professional, ilmiah dan teknis
N. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya
O. Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib
P. Pendidikan
Q. Aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial
R. Kesenian, hiburan dan rekreasi
S. Aktivitas jasa lainnya
T. Aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja; aktivitas yang menghasilkan barang dan jasa oleh rumah tangga yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri
U. Aktivitas badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya
Untuk pengecekan KBLI anda bisa mengakses pada laman OSS dengan cara :1. Buka website https://oss.go.id
2. Klik pada menu informasi
3. Pilih menu Memulai Usaha
4. Pilih Klaisifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Dengan memahami kode KBLI 2020, pelaku usaha dapat memastikan bahwa pengkodean aktivitas ekonomi mereka sudah sesuai dengan standar yang berlaku dan dapat memilai proses perizinan dengan lancar.