Kecamatan Jelbuk Matangkan Rekapitulasi 5.000 Undangan Bunga Desaku
- 01 Oktober 2026
- Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Jelbuk Matangkan Rekapitulasi 5.000 Undangan Bunga Desaku
JEMBER, 01 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Jelbuk terus mematangkan persiapan pelaksanaan program Bunga Desaku yang akan digelar di wilayah Kecamatan Jelbuk. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah rekapitulasi data calon penerima undangan yang melibatkan Camat Jelbuk Ajib, S.IP., bersama Laskar Sholawat Nusantara (LSN) dan Srikandi Kecamatan Jelbuk.
Rekapitulasi tersebut dilakukan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Jelbuk, Rabu 30 September 2026. Data yang dihimpun diproyeksikan mencapai kurang lebih 5.000 undangan. Proses tersebut menjadi bagian dari persiapan teknis untuk memastikan pendataan dan distribusi undangan dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Bunga Desaku merupakan program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan yang digagas Pemerintah Kabupaten Jember sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, program tersebut melibatkan berbagai unsur di wilayah yang menjadi lokasi kegiatan.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Jelbuk juga telah melakukan sejumlah rapat koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Bunga Desaku. Koordinasi dilakukan bersama LSN, Srikandi, pemerintah desa, lintas sektor, serta berbagai unsur masyarakat. Pembahasan mencakup kesiapan teknis, pembagian peran, komunikasi antarpihak, hingga kebutuhan pelayanan dalam kegiatan.
Camat Jelbuk Ajib, S.IP., mengatakan bahwa rekapitulasi data undangan menjadi salah satu bagian penting dalam tahapan persiapan. Menurutnya, jumlah peserta yang cukup besar membutuhkan pendataan secara cermat agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tertib.
“Rekapitulasi ini kami lakukan untuk memastikan data undangan tersusun dengan baik. Dengan jumlah yang kurang lebih mencapai 5.000 undangan, tentu diperlukan ketelitian dan koordinasi dari seluruh pihak agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan maupun distribusi,” ujar Ajib.
Ajib menambahkan, persiapan Bunga Desaku tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan. Keterlibatan LSN, Srikandi, pemerintah desa, dan unsur masyarakat diperlukan untuk memperkuat koordinasi di lapangan.
“Kami terus mematangkan persiapan bersama LSN dan Srikandi. Semua unsur kami ajak berkoordinasi agar masing-masing memahami tugas dan tanggung jawabnya. Harapannya, ketika pelaksanaan nanti seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan masyarakat dapat mengikuti dengan nyaman,” katanya.
Sementara itu, Ketua LSN Kecamatan Jelbuk Yon Hariyono menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses persiapan, termasuk membantu melakukan koordinasi dan sinkronisasi data di tingkat wilayah.
“LSN siap membantu Kecamatan Jelbuk dalam persiapan Bunga Desaku. Rekapitulasi data ini penting supaya undangan dapat terdata dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan pengurus dan anggota di wilayah agar persiapan dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” ujar Yon.
Menurut Yon, koordinasi yang dilakukan sejak tahap persiapan menjadi langkah penting karena kegiatan Bunga Desaku melibatkan masyarakat dalam jumlah besar. Karena itu, komunikasi antarpihak perlu terus dilakukan hingga mendekati hari pelaksanaan.
Proses rekapitulasi pada Rabu tersebut menjadi kelanjutan dari rangkaian persiapan yang telah dilakukan Pemerintah Kecamatan Jelbuk. Sebelumnya, dalam rakor persiapan, Kecamatan Jelbuk telah membahas pelibatan berbagai unsur masyarakat, antara lain Muslimat, tokoh masyarakat, tokoh tani, RT/RW, kader Posyandu, pelaku UMKM, marbot, Fatayat, serta unsur lintas sektor.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Pemerintah Kecamatan Jelbuk bersama LSN dan Srikandi berupaya memastikan seluruh kebutuhan teknis, termasuk pendataan dan rekapitulasi undangan, dapat diselesaikan secara terkoordinasi.
Tahapan tersebut diharapkan menjadi bagian dari persiapan menyeluruh sehingga pelaksanaan Bunga Desaku di Kecamatan Jelbuk nantinya dapat berlangsung tertib serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan dan berinteraksi secara langsung dengan pemerintah. (ama)