Kecamatan Panti Kawal RKPDesa 2027, Anggaran Wajib Berdampak Langsung pada Warga
- 28 Juli 2026
- Dibaca 36 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Panti Kawal RKPDesa 2027, Anggaran Wajib Berdampak Langsung pada Warga
JEMBER, 28 JULI 2026 - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Panti menegaskan komitmennya untuk mengawal pengalokasian anggaran desa agar lebih berfokus pada sektor produktif yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam forum Sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 28 Juli 2026, yang dihadiri jajaran Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi perencanaan pembangunan tahunan tersebut, Pemerintah Kecamatan Panti menggarisbawahi dua pilar utama yang wajib menjadi fokus prioritas dalam penyusunan APBDes 2027, yakni penguatan ketahanan pangan desa, serta percepatan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat tapak.
Camat Panti, Hendra Kusuma, S.Sos., menegaskan bahwa pengalokasian dana desa tidak boleh lagi berfokus secara eksklusif pada pembangunan fisik semata, melainkan harus bergeser ke program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Diharapkan, setiap desa mampu memetakan potensi lokal serta merancang program konkret yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga.
"Ketahanan pangan dan pengembangan UMKM adalah dua sektor vital yang terbukti mampu menjaga stabilitas ekonomi desa. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan meminta seluruh pemerintah desa memberikan porsi anggaran yang memadai untuk kedua prioritas tersebut," ujar Hendra.
Pada sektor ketahanan pangan, pemerintah desa diimbau memprioritaskan program peningkatan produktivitas pertanian, perikanan, dan peternakan warga. Langkah konkret yang disarankan meliputi perbaikan sarana irigasi tersier, penyediaan bibit unggul, pelatihan teknologi pertanian ramah lingkungan, hingga pembentukan lumbung pangan desa guna menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok lokal.
Sementara itu, pada sektor pemberdayaan UMKM, pemerintah kecamatan menekankan pentingnya intervensi program dari hulu ke hilir. Desa diharapkan tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tetapi juga memfasilitasi pelatihan keterampilan, pendampingan legalitas perizinan, hingga digitalisasi pemasaran produk unggulan.
Optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut didorong agar menjadi motor penggerak utama dalam memperluas akses pasar bagi produk UMKM lokal.
Para peserta yang terdiri dari perangkat desa dan anggota BPD menyambut positif arah kebijakan tersebut. Dialog interaktif selama sesi sosialisasi melahirkan berbagai masukan konstruktif serta komitmen bersama untuk menyelaraskan dokumen RKPDes 2027 dengan prioritas pembangunan pemerintah kecamatan dan daerah.
Melalui pelaksanaan sosialisasi sejak dini, seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Panti diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk menyerap aspirasi warga lewat musyawarah dusun (Musdus) dan musyawarah desa (Musdes). Tahapan perencanaan yang matang dan tepat sasaran ini diyakini melahirkan dokumen RKPDes 2027 yang berkualitas, inklusif, serta mampu mendorong kemajuan ekonomi desa. (jha)